
Kendaraan Polisi Terbakar dalam Serangan di Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur melaporkan sejumlah kendaraan dinas dan milik anggota polisi hangus terbakar setelah beberapa markas komando (Mako) di wilayah tersebut diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa tujuh unit kendaraan operasional rusak parah akibat kebakaran. “Termasuk truk Samapta, truk perintis, mobil provost, mobil Binmas, mobil tahti, ambulans, hingga truk bantuan air,” ujarnya di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).
Tak hanya kendaraan dinas, 14 kendaraan pribadi anggota polisi juga turut menjadi korban pembakaran. “Ini kerugian yang cukup besar bagi kami,” tambah Alfian.
Modus Serangan dan Kerusakan yang Terjadi
Para pelaku menggunakan berbagai metode dalam aksinya, mulai dari melemparkan batu, bom molotov, hingga petasan. Akibatnya, tidak hanya kendaraan yang rusak, tetapi juga bagian depan gedung, kaca-kaca yang pecah, serta fasilitas lain di dalam markas.
“Kerusakan meluas hingga ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang reserse kriminal (Reskrim). Pagar depan ambruk, CCTV rusak, serta banyak barang inventaris yang hancur,” jelas Alfian sambil menunjukkan dokumentasi kerusakan.
14 Tersangka Diamankan, Termasuk Empat Anak di Bawah Umur
Polres Jaktim berhasil menangkap 14 tersangka yang diduga terlibat dalam serangan terhadap Polres dan beberapa Polsek, termasuk di Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Duren Sawit.
Dari total tersangka, empat di antaranya masih berstatus pelajar. “Empat tersangka masih di bawah umur, ada yang kelas 9 dan 12,” ungkap Alfian.
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan. Beberapa di antaranya menggunakan batu, kayu, dan bambu untuk merusak fasilitas kepolisian.
Detail Penangkapan dan Peran Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 5 dan 6 September 2025, menyusul insiden yang terjadi pada 30 Agustus. Tiga tersangka ditangkap karena merusak Polsek Duren Sawit, dua di antaranya masih remaja.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas sosial dan KPAI terkait penanganan tersangka di bawah umur,” kata Alfian.
Sementara itu, empat tersangka lain terlibat dalam perusakan Polsek Jatinegara, dua tersangka menyerang Polsek Cipayung, dan satu pelaku ditangkap karena merusak Pos Polisi Cipinang Melayu.
“Beberapa tersangka bahkan melakukan siaran langsung di TikTok untuk memprovokasi massa melempari Polsek dengan batu,” pungkas Alfian.