Kasus Kekerasan Seksual Kembali Menghantui

0 0
Read Time:56 Second

Seorang Residivis Pencabulan Anak di Jakarta Timur Hadapi Hukuman Lebih Berat

HSW (63), seorang residivis kasus pencabulan anak, kembali terjerat hukum setelah melakukan kejahatan serupa di Jakarta Timur. Pelaku yang sebelumnya sudah pernah dihukum kini terancam sanksi lebih berat akibat statusnya sebagai pengulang tindak pidana.

Profil Pelaku dan Riwayat Kasus
HSW bukanlah nama baru dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Ia pernah dihukum 10 tahun penjara namun hanya menjalani 6 tahun sebelum memperoleh pembebasan bersyarat. Masa bebas bersyaratnya seharusnya berakhir pada Desember mendatang, namun ia kembali melakukan aksi keji.

Modus Kejahatan Terbaru
Kejadian terbaru terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, saat HSW sedang menjemput cucunya. Dengan modus mengiming-imingi korban, seorang anak berinisial AMF, dengan es krim, ia membawa korban menggunakan sepeda motor. Di lokasi sepi, pelaku melakukan tindakan cabul seperti meraba, mencium, dan berusaha memasukkan tangan ke bagian sensitif korban.

Ancaman Hukuman yang Lebih Keras
Karena statusnya sebagai residivis, HSW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara plus sepertiga dari hukuman pokok, sehingga totalnya bisa mencapai 20 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Galian Jalan TB Simatupang Resmi Rampung, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar Tanpa Hambatan

Lalu Lintas di TB Simatupang Kembali Lancar Setelah Pembongkaran Pembatas Proyek Setelah berbulan-bulan mengalami kemacetan akibat pekerjaan penggalian saluran air, Jalan Raya TB Simatupang arah Lebak Bulus-Fatmawati akhirnya bebas dari…

Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi & Artefak dari Kunker: Realisasinya Seperti Apa?

Kisah Sukses Diplomasi: Jejak Kunjungan Internasional Presiden Prabowo di Tahun Pertama Di tahun pertamanya memimpin Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah menorehkan catatan gemilang melalui…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran