WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar: Upaya Pemerintah dan Imbauan untuk Masyarakat
Kasus penipuan daring yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar kini menjadi perhatian serius pemerintah. KBRI Yangon bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus memantau dan berupaya menangani situasi ini dengan sigap.
Hingga saat ini, tercatat 231 WNI terlibat dalam kasus ini dengan kondisi dan lokasi yang beragam. KBRI juga menerima laporan terbaru mengenai 148 WNI yang berada di Myawaddy, sementara beberapa korban lainnya berhasil melarikan diri ke Thailand. Proses repatriasi sedang dikaji secara matang, mempertimbangkan faktor keamanan di wilayah tersebut.
Kemenlu mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari luar negeri yang tidak resmi. Modus ini kerap menjadi pintu masuk penipuan, menjebak korban ke daerah konflik atau eksploitasi, seperti yang terjadi di Myanmar.
Bagi yang memiliki kerabat atau kenalan terdampak atau sedang mempertimbangkan tawaran kerja ke luar negeri, verifikasi legalitas menjadi langkah krusial. Hindari segala bentuk rekrutmen melalui jalur tidak resmi demi keamanan diri sendiri.





