Kemenperin Respons Isu PHK di Pabrik Ban Michelin Cikarang
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turun tangan menanggapi kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat. Pemerintah telah memanggil perwakilan perusahaan untuk meminta klarifikasi resmi terkait langkah pengurangan karyawan tersebut.
Proses PHK Harus Sesuai Aturan
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menegaskan bahwa pihaknya memastikan proses PHK berjalan sesuai regulasi, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja. Menurut penjelasan manajemen, keputusan ini diambil akibat penurunan permintaan pasar global yang berdampak pada produksi, memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
Dampak Pasar Global dan Langkah Pemerintah
Pabrik tersebut berstatus kawasan berikat dengan mayoritas produknya diekspor, terutama ke Amerika Serikat. Kemenperin mengingatkan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan harus melibatkan dialog transparan antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah.
Meski menyadari tantangan pasar internasional, pemerintah tetap berupaya menjaga iklim investasi yang stabil sambil mendorong inovasi industri. Sebagai tindak lanjut, Kemenperin berencana memberikan pendampingan, termasuk pelatihan ulang (*reskilling* dan *upskilling*) bagi pekerja terdampak jika dibutuhkan.
Perkembangan terbaru terkait kasus ini akan terus diumumkan secara berkala oleh Kemenperin.





