Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Usia 72 Tahun
Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun. Informasi ini dibenarkan oleh Boyamin Saiman, kuasa hukumnya semasa hidup. Penyebab kematiannya adalah sakit yang dideritanya. Jenazahnya telah dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Figur Tegas dalam Pemberantasan Korupsi
Antasari Azhar dikenang sebagai sosok yang tak kenal kompromi dalam memerangi korupsi. Banyak tokoh, termasuk pimpinan KPK dan pakar hukum seperti Jimly Asshiddiqie, turut menyampaikan belasungkawa. Mereka mengenang dedikasi dan perannya dalam memperkuat penegakan hukum di Tanah Air.
Perjalanan Karier dan Kontroversi
Lahir di Pangkal Pinang pada 18 Maret 1953, Antasari pernah memimpin KPK dari 2007 hingga 2009. Meski masa jabatannya terpotong akibat kasus hukum yang menjeratnya, namanya tetap tercatat sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah lembaga antikorupsi tersebut. Ia memperoleh status bebas bersyarat pada 2016 dan dinyatakan bebas murni setahun kemudian.
Kepergiannya bukan hanya membawa duka, tetapi juga mengingatkan publik akan dinamika panjang dan rumit dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.







