
Warga Eks Kampung Kandang Kesulitan Akses Listrik Resmi
Ratusan keluarga di eks Kampung Kandang RT 09, RW 13, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, masih menghadapi kendala dalam memperoleh pasokan listrik legal. Masalah ini muncul karena status wilayah tersebut tidak lagi diakui pemerintah setelah pembebasan lahan pada 2014.
Permohonan Listrik Belum Direspon PLN
Sawir (53), tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa warga telah mengajukan permohonan pemasangan listrik ke PLN untuk 250 Kartu Keluarga (KK). “Kami sudah mengajukan permohonan, tapi belum ada tanggapan,” ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi pada Jumat (15/8/2025).
Menurut Sawir, PLN sempat melakukan survei ke wilayah tersebut, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut.
Bergantung pada Listrik Waduk
Selama hampir 11 tahun, warga mengandalkan aliran listrik dari tiang waduk di sekitar pemukiman. “Pemerintah memberikan penerangan dari tiang waduk, dan kami diizinkan menggunakannya. Jika mati, kami melapor untuk dinyalakan kembali,” kata Sawir.
Meski mendapat pasokan listrik gratis, warga sebenarnya ingin memiliki akses resmi dari PLN. “Kami ingin bayar listrik yang legal. Permohonan sudah diajukan delapan bulan lalu, tapi belum ada kabar,” tambahnya.
Sejarah Pembebasan Lahan yang Tak Tuntas
Eks Kampung Kandang terletak di antara gedung-gedung tinggi di kawasan Kelapa Gading. Wilayah ini sempat mengalami kebakaran besar pada 2012, yang menghanguskan ribuan rumah. Saat itu, RW 13 terdiri dari tiga RT dengan sekitar 1.600 rumah.
Pada 2014, lahan tersebut dibebaskan oleh PT BBP untuk pembangunan waduk, jalur hijau, dan saluran penghubung Kali Gendong. Namun, prosesnya tidak berjalan mulus. Sebagian warga menerima ganti rugi secara bertahap, sementara lainnya masih menunggu hingga sekarang.
“Sebagian besar sudah dapat ganti rugi, tapi masih ada sekitar 90 KK yang belum. Sekarang, di sini sudah ada sekitar 400 rumah, termasuk bangunan baru,” jelas Sawir.
Kondisi Pemukiman Saat Ini
Pemantauan Kompas.com menunjukkan ratusan rumah berdiri berdesakan di lahan tersebut. Sebagian besar merupakan bangunan permanen, bahkan ada yang bertingkat dua. Fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan TPA juga tersedia di area seluas tiga hektare ini.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com belum mendapat tanggapan dari Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, terkait keluhan warga.