
Desakan Audit Menyeluruh untuk Program Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan Berulang
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait kandungan gizi dan standar keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul laporan terbaru tentang keracunan makanan yang dialami ratusan siswa di beberapa daerah.
Menurut Yahya, audit ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disalurkan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari kontaminasi bahan berbahaya. “Audit keamanan kandungan menu MBG harus dilakukan guna menjamin makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tidak membahayakan anak-anak,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (4/8/2025).
Rentetan Kasus Keracunan yang Menyita Perhatian
Yahya membeberkan sejumlah kasus terbaru yang melibatkan keracunan menu MBG:
– SMPN 8 Kota Kupang: 186 siswa mengalami mual, lemas, diare, dan dehidrasi setelah mengonsumsi daging sapi dan sayuran dari paket MBG.
– SDN Tenau Kota Kupang & SMAN 1 Taebenu: Kasus serupa terjadi di dua sekolah ini, menambah daftar korban di Nusa Tenggara Timur (NTT).
– Sumba Barat Daya: Ratusan siswa di SMAN 1 Kota Tambolaka, SMKN 2 Kota Tambolaka, dan SMK Don Bosco juga dilaporkan keracunan setelah menyantap menu MBG.
Atas kejadian ini, Yahya mendorong BGN untuk memperketat pengawasan sepanjang rantai distribusi, terutama di daerah rawan seperti NTT dan wilayah terpencil lainnya. “Kelemahan dalam manajemen distribusi sering menjadi penyebab keracunan. Sistem pengawasan harus diperbaiki,” tegasnya.
Peran Tenaga Kesehatan dalam Mitigasi Risiko
Yahya menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam memantau pelaksanaan MBG. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan cepat jika terjadi keracunan. “Tenaga kesehatan vital untuk identifikasi penyebab, pemberian pertolongan medis, dan edukasi pencegahan kepada sekolah maupun orang tua,” tambahnya.
Permintaan Maaf BGN atas Insiden di Kupang
Menanggapi kasus terbaru di SMPN 8 Kota Kupang, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyampaikan permohonan maaf secara resmi. “Atas nama BGN, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada orang tua siswa yang terdampak,” kata Tigor saat berkunjung ke sekolah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa BGN telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk program MBG, namun diduga terjadi kontaminasi selama proses distribusi. “Kami akan mengevaluasi setiap tahapan, termasuk perbaikan internal di Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG), agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Tigor juga mengapresiasi masukan dari pihak sekolah dan komite SMPN 8 Kota Kupang. “Kami akan memperbaiki proses penerimaan makanan di sekolah sebagai langkah preventif,” tandasnya.