Komnas HAM Ungkap Upaya Pemerintah dan Polisi Membatasi Akses Informasi Publik

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi dan Penangkapan Massal Saat Demo di DPR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya upaya pembatasan informasi dan pengawasan media sosial oleh aparat kepolisian dan pemerintah selama aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Pembatasan Media Sosial dan Siaran Langsung

Salah satu bentuk pembatasan yang ditemukan adalah upaya Polda Metro Jaya memantau akun-akun media sosial yang menyiarkan aksi demonstrasi secara langsung. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan agar media tidak menayangkan konten kekerasan secara berlebihan.

“Komnas HAM menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui situasi terkini. Imbauan seperti ini justru dapat membatasi akses informasi,” tegas Putu dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Penangkapan Massal Pengunjuk Rasa

Komnas HAM juga mencatat ratusan demonstran ditahan dalam rentang 25 hingga 29 Agustus 2025. Pada aksi 25 Agustus, polisi menahan 351 orang, sementara pada 28 Agustus, jumlah yang ditangkap diduga mencapai 600 orang.

Kematian Pengemudi Ojol dalam Kerusuhan

Tragedi terjadi dalam aksi 28 Agustus ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob. Video amatir yang viral memperlihatkan mobil lapis baja melaju kencang di tengah kerumunan massa, mengakibatkan korban terlindas saat berusaha melarikan diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. “Saya menyesali kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya. Ia juga memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kompolnas & Komnas HAM Awasi Ketat

Sidang Etik 11 Jam Akhiri Karier Kompol Cosmas, Pelaku Tabrak Ojol Affan Proses sidang etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, pelaku penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, berlangsung maraton…

Kompol Cosmas Bersumpah Demi Tuhan Tak Ada Niat dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol

Komandan Brimob Tegaskan Tidak Ada Niat Melindas Ojol dalam Insiden Maut Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk melindas…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Tips Mudah Merawat Audio Mobil Agar Awet dan Berkualitas

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Mudah Merawat Audio Mobil Agar Awet dan Berkualitas

Kolaborasi Kreatif yang Memukau

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Kolaborasi Kreatif yang Memukau

PLN dan Velasto Luncurkan SPKLU Inovatif di Tiang Listrik Pertama di Indonesia

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
PLN dan Velasto Luncurkan SPKLU Inovatif di Tiang Listrik Pertama di Indonesia

Psikolog Ungkap Cara Tepat Jelaskan Konflik Politik pada Anak agar Tak Terpengaruh Negatif

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Cara Tepat Jelaskan Konflik Politik pada Anak agar Tak Terpengaruh Negatif

Gaya Keren Tapi Worth It atau Cuma Buang Duit?

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Gaya Keren Tapi Worth It atau Cuma Buang Duit?

9 Manfaat Ajaib Mandi Air Hangat untuk Redakan Stres dan Tingkatkan Kesehatan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
9 Manfaat Ajaib Mandi Air Hangat untuk Redakan Stres dan Tingkatkan Kesehatan