Kompolnas Tegaskan Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol Harus Tuntas

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Jakarta – Kasus tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dengan kendaraan taktis terus mendapat sorotan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, melainkan juga harus merambah ranah pidana.

“Sidang etik saja tidak cukup, meski hukuman maksimalnya adalah pemecatan. Kami berharap proses hukum pidana juga dijalankan,” tegas Anam usai menghadiri gelar perkara di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan pesan tegas bahwa setiap anggota Polri wajib menaati aturan saat bertugas.

### Proses Hukum dan Harapan Kejelasan Status

Anam berharap gelar perkara ini dapat memberikan kejelasan status hukum dan etik ketujuh oknum Brimob tersebut. “Kita ingin memastikan apakah benar pelanggaran ini tergolong berat dan berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), seperti yang disampaikan Propam sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap tindakan Polri. Anam juga mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Jika ada informasi yang beredar, sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Kebebasan berpendapat tetap dihargai, asal dilakukan tanpa kekerasan,” pesannya.

### Unsur Pidana Terungkap dalam Kasus Affan

Brigjen Pol Agus, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, mengonfirmasi adanya unsur pidana dalam kasus ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat dan mengandung aspek pidana,” jelas Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Dua personel Brimob, yakni Bripka R (pengemudi rantis) dan Kompol K (yang duduk di samping pengemudi), dikenakan sanksi berat dengan ancaman PTDH. Sementara lima anggota lain—Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD—dijatuhi sanksi sedang, seperti penempatan di tempat khusus (parsus), mutasi demosi, atau penundaan kenaikan pangkat.

Keputusan akhir akan ditentukan melalui sidang kode etik Polri berdasarkan fakta yang terungkap.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

Kebakaran Hanguskan 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong Gatot Santoso (61), seorang warga Asrama Polisi Serpong, menjadi orang pertama yang melihat kobaran api yang akhirnya melalap 20 rumah di kawasan…

Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

Gugatan Syarat Pendidikan Minimal untuk Anggota DPR dan Kepala Negara Diajukan ke MK Seorang warga negara bernama Hanter Oriko Siregar resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan

Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 2 views
Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok