Kegiatan penggeledahan besar-besaran dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di enam titik berbeda pada Selasa, 11 November 2025. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan, proyek rumah sakit daerah, dan penerimaan gratifikasi.
Titik-titik Penyisiran KPK
Tim penyidik membobol beberapa lokasi strategis, meliputi:
1. Kediaman resmi bupati
2. Rumah pribadi Sugiri Sancoko
3. Kantor Bupati Ponorogo
4. Kantor Sekretaris Daerah setempat
5. Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
6. Rumah seorang individu berinisial ELW
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai dari rumah dinas bupati. Hingga saat ini, KPK telah menjerat empat pihak sebagai tersangka:
– Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
– Agus Pramono (Sekretaris Daerah Ponorogo)
– Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo)
– Sucipto (mitra kerja RSUD Ponorogo)
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sugiri dan 12 orang lainnya sebelumnya digelar pada 7 November 2025. Penetapan keempat tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup untuk mendukung proses hukum.





