
KPK Periksa Wasekjen PDIP Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur. Kali ini, pihak penyidik memanggil Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Kesekretariatan, sebagai saksi pada Senin (15/9/2025).
Pemeriksaan Dilakukan di Gedung KPK
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Selain Yoseph Aryo, dua orang lain turut dipanggil sebagai saksi, yaitu Linawati (Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub) serta Zulfikar Tantowi (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro LPPBMN).
10 Tersangka Sudah Ditetapkan Sejak 2023
Kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha sebagai tersangka. Pada 13 April 2023, KPK menetapkan 10 orang yang diduga terlibat, terdiri dari:
- Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
- Bernard Hasibuan (PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah)
- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Bagian Tengah)
- Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Bagian Barat)
- Achmad Affandi (PPK BPKA Sulawesi Selatan)
- Fadilansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
Mereka diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap meliputi:
- Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
- Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
- Yoseph Ibrahim (eks Direktur PT KA Manajemen Properti)
Modus Rekayasa Proyek dan Penerimaan Suap
KPK menduga adanya manipulasi dalam proses administrasi dan penentuan pemenang tender proyek. Pejabat di lingkungan DJKA Kemenhub diduga menerima suap sebesar 5-10% dari nilai proyek dari para kontraktor.
“Praktik suap ini terjadi dalam proses pengadaan proyek kereta api,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Investigasi kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak.