Lippo Group Klaim sebagai Pemilik Sah Lahan yang Jadi TKP Bentrokan di Kemang

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Sebuah insiden bentrokan terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/4/2025) pagi. Lippo Group mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang menjadi lokasi konflik tersebut. Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati, menegaskan bahwa orang-orang yang menempati lahan itu adalah preman yang mencoba mengambil alih hak milik perusahaan.

Danang menjelaskan bahwa Lippo Group telah memiliki lahan tersebut secara legal sejak 2014, dilengkapi dengan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan dokumen lainnya. “Kami memiliki tanah itu secara sah sejak 2014. Sudah sebelas tahun yang lalu,” kata Danang.

Sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris mulai menduduki lahan yang memiliki tiga bangunan di dalamnya sejak Maret lalu. Pada hari terjadinya bentrokan, Danang mengaku bahwa kuasa hukum perusahaan berusaha untuk bernegosiasi dan meminta agar lahan tersebut diserahkan kembali. Namun, tawaran tersebut ditolak.

Danang juga menyoroti adanya dugaan mafia yang memprovokasi sekelompok orang tersebut untuk menduduki lahan milik perusahaan dan mengaku sebagai ahli waris. “Kami tidak tahu aktor mana yang memprovokasi mereka, tapi kami yakin bahwa mereka bukan ahli waris yang sah,” kata Danang.

Bentrokan terjadi ketika sekelompok orang utusan perusahaan yang berjumlah sekitar 20 orang diserang dengan lemparan batu dari dalam area lahan. Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dari total 27 orang yang diperiksa setelah kejadian tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Aba Wahid Key, menjelaskan bahwa kuasa hukum perusahaan dihalangi oleh sekelompok orang yang mengeklaim sebagai ahli waris dengan cara melempari mereka. “Mereka dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku selaku ahli waris dengan cara melempari ke arah luar lahan sehingga terjadi saling lempar batu,” kata Aba.

Polisi juga mengungkapkan bahwa kelompok penyerang dalam bentrokan di Jalan Kemang Raya itu diduga merupakan orang bayaran yang disewa oleh pihak yang mengaku memiliki legalitas atas lahan yang disengketakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
  • Related Posts

    Tur Motor Mewah hingga Umrah Massal Dibiayai Uang Haram

    Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Kominfo (sekarang Kementerian Komdigi), mengaku menggunakan uang hasil melindungi situs judi online (judol) dari pemblokiran untuk berfoya-foya. Pengakuannya disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta…

    KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6/2025). Bersama empat orang lain, dia…

    Average Rating

    5 Star
    0%
    4 Star
    0%
    3 Star
    0%
    2 Star
    0%
    1 Star
    0%

    You Missed

    Mengeenal SPBU Microsite ExxonMobil yang Banyak di Daerah-daerah

    Mengeenal SPBU Microsite ExxonMobil yang Banyak di Daerah-daerah

    Menitipkan Orangtua di Panti Jompo: Solusi atau Dilema?

    Menitipkan Orangtua di Panti Jompo: Solusi atau Dilema?

    Tur Motor Mewah hingga Umrah Massal Dibiayai Uang Haram

    Tur Motor Mewah hingga Umrah Massal Dibiayai Uang Haram

    Cara Bijak Orangtua Menghadapi Anak yang Berkonflik dengan Temannya

    Cara Bijak Orangtua Menghadapi Anak yang Berkonflik dengan Temannya

    KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

    KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

    Pentingnya Tidur Siang: Manfaat, Risiko, dan Tips Sehat

    Pentingnya Tidur Siang: Manfaat, Risiko, dan Tips Sehat