Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Pemutihan PKB, Gratiskan Denda hingga Akhir Agustus 2025

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini menghapus sanksi administrasi PKB dan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB), sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa denda.

Manfaat Program Pemutihan PKB

Program ini dihadirkan dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tujuannya, meringankan beban pemilik kendaraan yang menunggak pajak sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di ibu kota.

Syarat dan Ketentuan

Program ini berlaku untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di DKI Jakarta. Berikut rincian manfaatnya:

  • Pembebasan denda PKB – Wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa sanksi keterlambatan.
  • Bebas BBNKB-II – Proses balik nama kendaraan bekas hanya dikenakan biaya PNBP (BPKB, STNK, dan TNKB baru).

Cara Mengikuti Program

Pemilik kendaraan dapat mengurus pemutihan PKB di berbagai layanan Samsat, termasuk:

  • SAMSAT Induk
  • SAMSAT Keliling
  • Gerai SAMSAT
  • SAMSAT Outlet

Dokumen yang Dibutuhkan

– Pembayaran pajak tahunan: KTP dan STNK asli.
– Balik nama & pajak 5 tahunan: KTP, STNK, BPKB, bukti cek fisik, kwitansi pembelian, serta kehadiran kendaraan di Samsat Induk.

Catatan Penting

Proses balik nama dan pembayaran pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk. Manfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2025 agar kendaraan tetap legal dan terhindar dari sanksi di masa depan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif