Masih Menunggu Pembahasan Formal

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

Wacana Perubahan Status PPPK ke PNS dalam Revisi UU ASN

Isu peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mengemuka sebagai salah satu topik yang mungkin diatur dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023. Meski masih dalam tahap wacana, pembahasan ini menarik perhatian banyak pihak, terutama para PPPK yang berharap adanya perubahan status dan perlakuan yang lebih setara.

Proses dan Waktu Pembahasan

Meski revisi UU ASN masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025, pembahasan mendalam diperkirakan baru akan dimulai pada 2026. Hal ini disebabkan oleh waktu yang terbatas di tahun 2025. Saat ini, belum ada draf resmi atau pembicaraan formal di Komisi II DPR terkait perubahan status PPPK ke PNS.

Tuntutan dari Guru Madrasah

Wacana ini muncul di tengah desakan sejumlah guru madrasah yang menginginkan pengangkatan sebagai PPPK atau bahkan PNS. Mereka telah mengabdi dalam waktu lama namun merasa hak dan kesejahteraannya belum seimbang dibandingkan PNS.

Upaya Mencapai Kesetaraan

Salah satu alasan utama yang mendasari wacana ini adalah perbedaan hak dan kesejahteraan antara PNS dan PPPK, meskipun keduanya sama-sama berkontribusi dalam pelayanan publik. DPR mendorong agar PPPK mendapatkan kesempatan yang setara, termasuk kemungkinan diangkat menjadi PNS secara bertahap jika kondisi keuangan negara memungkinkan.

Menampung Aspirasi Publik

DPR menyatakan kesiapan untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk para PPPK, dalam proses penyusunan revisi UU ASN. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan para pegawai.

Secara keseluruhan, wacana ini menandakan potensi perubahan besar dalam sistem kepegawaian negara, dengan harapan terciptanya keadilan dan kesetaraan bagi seluruh tenaga kerja di sektor publik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Truk Anjlok Penyebab Macet di Cengkareng Akhirnya Dievakuasi Setelah Berjam-jam

Sebuah truk pengangkut alat berat mengalami anjlok di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/10/2025) pagi, memicu kemacetan panjang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah hampir seharian menghambat arus lalu lintas, kendaraan…

Tanggul Jebol di Kemang Ditambal Darurat dengan Karung Pasir, Warga Waspada!

Banjir di Kemang Akibat Tanggul Jebol, Basement dan Kendaraan Terendam Kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dilanda banjir pada Kamis (30/10/2025) malam setelah tanggul di area parkiran apartemen jebol. Penyebabnya…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

HEV: Sporty, Futuristik, dan Tetap Familiar untuk Penggemar Mobil

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
HEV: Sporty, Futuristik, dan Tetap Familiar untuk Penggemar Mobil

Tes Perdana untuk Calon Pengganti Marc Marquez

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
Tes Perdana untuk Calon Pengganti Marc Marquez

Hindari Risiko Bahaya!

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
Hindari Risiko Bahaya!

Truk Anjlok Penyebab Macet di Cengkareng Akhirnya Dievakuasi Setelah Berjam-jam

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
Truk Anjlok Penyebab Macet di Cengkareng Akhirnya Dievakuasi Setelah Berjam-jam

Tanggul Jebol di Kemang Ditambal Darurat dengan Karung Pasir, Warga Waspada!

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
Tanggul Jebol di Kemang Ditambal Darurat dengan Karung Pasir, Warga Waspada!

Pemkot Jakpus Desak KAI Perbaiki Tanggul & Bangun Pagar Pembatas Rel di Menteng untuk Keamanan Warga

  • By Admin
  • November 1, 2025
  • 2 views
Pemkot Jakpus Desak KAI Perbaiki Tanggul & Bangun Pagar Pembatas Rel di Menteng untuk Keamanan Warga