Mengapa Anak di Bawah Umur Bisa Bekerja di LC Bar Jakbar? Fakta Mengejutkan!

0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah kasus eksploitasi seksual terhadap remaja 15 tahun berinisial SHM di sebuah bar karaoke Jakarta Barat menguak modus pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban di bawah umur. Mereka menipu dengan tawaran pekerjaan palsu, lalu memaksa korban terlibat dalam tindakan asusila berbayar.

Fakta ini membeberkan bahwa meski Jakarta telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak, ancaman terhadap keselamatan anak masih mengintai, terutama di tengah maraknya perekrutan online dan minimnya pengawasan di dunia hiburan malam.

Jejak Kejahatan: Dari Media Sosial ke Dunia Gelap

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kasus ini berawal ketika SHM mendapat tawaran pekerjaan sebagai *lady companion* (LC) melalui Facebook dengan imbalan Rp 125.000 per jam.

Pelaku membujuk korban dengan dalih pekerjaan hanya sebagai pendamping bernyanyi. Namun, begitu tiba di Bar Starmoon, SHM justru dipaksa melayani pelanggan dengan bayaran Rp 175.000–Rp 225.000 per tamu.

Polisi telah menetapkan 10 tersangka, termasuk perekrut, penampung, *mami* (marketing bar), pengantar korban, hingga pemilik bar. Dua lainnya masih dalam daftar buron.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen identitas korban, ponsel, buku absen LC, catatan keuangan bar, dan hasil visum.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak, UU TPKS, hingga UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Tanggapan Pemprov DKI: Perlindungan Anak Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak tidak berarti pemerintah bisa mengawasi setiap anak secara individual.

Status tersebut lebih merujuk pada ketersediaan sistem perlindungan, seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai sarana edukasi dan rekreasi.

*”Jakarta dihuni 11 juta orang. Aman 100 persen? Belum tentu. Peran orang tua tetap krusial dalam menjaga anak-anak,”* ujar Rano di Balai Kota (11/8/2025).

KPAI: Harus Ada Investigasi Mendalam untuk Temukan Korban Lainnya

Ketua KPAI Ai Maryati meyakini kasus SHM bukanlah yang pertama. Ia mendesak penyelidikan menyeluruh mengingat Jakarta sebagai pusat hiburan malam rentan mempekerjakan anak di bawah umur.

*”Mempekerjakan anak dalam situasi terburuk jelas kejahatan. Jika tidak dituntaskan, akan muncul pembenaran bahwa anak ‘rela bekerja’, padahal seharusnya dicegah,”* tegasnya.

Kasus ini mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak hanya bergantung pada infrastruktur atau gelar kota, melainkan juga pengawasan aktif dari keluarga, masyarakat, dan penegak hukum.

Langkah tegas dalam penindakan, pengawasan perekrutan online, serta penutupan celah hukum menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Kejagung Usul Cabut Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Masih Buron

Kejaksaan Agung sedang memproses permohonan pencabutan paspor Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Nadiem Makarim, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Permohonan diajukan…

Warga Wajib Pakai Alat Elektronik Ber-SNI untuk Cegah Kebakaran Lebih Efektif

Gunakan Perangkat Elektronik Berstandar SNI untuk Hindari Risiko Kebakaran Satgas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih perangkat elektronik. Salah satu langkah penting adalah memastikan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kejagung Usul Cabut Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Masih Buron

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 0 views
Kejagung Usul Cabut Paspor Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Masih Buron

Warga Wajib Pakai Alat Elektronik Ber-SNI untuk Cegah Kebakaran Lebih Efektif

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Warga Wajib Pakai Alat Elektronik Ber-SNI untuk Cegah Kebakaran Lebih Efektif

Selada Ayam Bali, Gulai Barramundi, dan Jus Eksklusif

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 0 views
Selada Ayam Bali, Gulai Barramundi, dan Jus Eksklusif

1 Jam Hujan Lebat, Jalan Pademangan Jakut Terendam Banjir!

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
1 Jam Hujan Lebat, Jalan Pademangan Jakut Terendam Banjir!

Upaya Heroik Selamatkan Generasi Emas Indonesia

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Upaya Heroik Selamatkan Generasi Emas Indonesia

Proyek Jalan DI Panjaitan Cawang-Kebon Nanas Picu Macet, Berlaku hingga Desember 2025!

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Proyek Jalan DI Panjaitan Cawang-Kebon Nanas Picu Macet, Berlaku hingga Desember 2025!