Menkum Tegaskan Royalti Bukan Harga Bayar Tapi Wujud Penghargaan Hak Orang Lain

0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

Membayar Royalti Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Bentuk Penghargaan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembayaran royalti lebih dari sekadar kewajiban finansial, melainkan wujud penghormatan terhadap hak cipta orang lain. Dalam wawancara eksklusif bertajuk *“Menteri Hukum Buka-bukaan: Isu Royalti Hak Cipta, Bendera ‘One Piece’, Amnesti-Abolisi”* yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (11/8/2025), ia menjelaskan bahwa royalti menjadi pendorong kreativitas karena memberikan nilai ekonomi bagi pemilik karya.

Royalti sebagai Perlindungan Hukum

Supratman menegaskan, kebijakan penarikan royalti bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. “Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa menghargai hak orang lain adalah kewajiban, sejalan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin perlindungan hukum setara bagi seluruh warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). “Masyarakat harus mengawasi LMKN—berapa dana yang terkumpul, siapa yang membayar, semua harus diumumkan dan diaudit secara terbuka,” tegasnya. Supratman menambahkan bahwa dana royalti tidak masuk ke kas negara, melainkan sepenuhnya untuk pemegang hak cipta.

Penyelesaian Sengketa Royalti Mie Gacoan

Isu royalti sempat memanas akibat sengketa antara PT Mitra Bali Sukses (pemilik merek Mie Gacoan) dan SELMI (Seluruh Musik Indonesia). Kedua belah pihak akhirnya berdamai dengan penandatanganan perjanjian di Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (8/8/2025).

Mie Gacoan setuju membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik dari 2022 hingga Desember 2025. Menurut Sekjen SELMI Ramsudin Manullang, nilai tersebut dihitung berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mobil Terperosok di Selokan Depok Saat Banjir, Pengemudi Tak Menyangka!

Mobil Terperosok ke Selokan Saat Banjir Melanda Depok Sebuah mobil terjebak dalam genangan banjir dan terperosok ke dalam selokan di kawasan Bukit Cengkeh 2, Cimanggis, Depok, pada Senin (11/8/2025) malam.…

Mengapa Anak di Bawah Umur Bisa Bekerja di LC Bar Jakbar? Fakta Mengejutkan!

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah kasus eksploitasi seksual terhadap remaja 15 tahun berinisial SHM di sebuah bar karaoke Jakarta Barat menguak modus pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban di…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Suka Duka Seru Pelihara Mobil Lawas Daihatsu Taruna, Nomor 3 Bikin Nostalgia!

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
5 Suka Duka Seru Pelihara Mobil Lawas Daihatsu Taruna, Nomor 3 Bikin Nostalgia!

Daihatsu Sigra Raih Gelar Mobil Terlaris di Jawa Barat, Ini Rahasia Kesuksesannya!

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Daihatsu Sigra Raih Gelar Mobil Terlaris di Jawa Barat, Ini Rahasia Kesuksesannya!

Alasan Konsumen Jawa Barat Lebih Suka Mobil Daihatsu dengan Transmisi Manual

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Alasan Konsumen Jawa Barat Lebih Suka Mobil Daihatsu dengan Transmisi Manual

Robotik & Protokol ERAS: Solusi Revolusioner Tingkatkan Kesuksesan Operasi Lutut

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Robotik & Protokol ERAS: Solusi Revolusioner Tingkatkan Kesuksesan Operasi Lutut

Luciano Guaycochea Percaya Diri Bawa Persib Hancurkan Manila Digger

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 1 views
Luciano Guaycochea Percaya Diri Bawa Persib Hancurkan Manila Digger

Kisah Pengorbanan Sang Striker

  • By Admin
  • August 12, 2025
  • 2 views
Kisah Pengorbanan Sang Striker