
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak apa pun setelah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat dijumpai di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
Tak Ada Gaji dan Tunjangan
Bahlil menegaskan bahwa Adies sama sekali tidak memperoleh gaji maupun tunjangan sebagai Wakil Ketua DPR pascapenonaktifannya oleh Partai Golkar awal September ini. “Tunjangan, gaji, sama sekali tidak. Sambil berproses ya,” ujarnya.
Peluang Pergantian Antar Waktu
Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut kemungkinan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adies. Namun, ketika ditanya apakah Adies akan diganti di DPR, Bahlil tidak memberikan jawaban tegas. Begitu pula saat ditanya soal laporan bahwa Adies masih menerima gaji meski sudah dinonaktifkan. “Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan
Adies Kadir termasuk dalam lima anggota DPR RI yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya akibat pernyataan atau tindakan yang memicu kontroversi. Penonaktifannya berlaku sejak 1 September 2025 setelah ia menjadi sorotan karena penjelasannya mengenai kenaikan tunjangan beras anggota dewan sebesar Rp12 juta.
Selain Adies, sejumlah partai lain juga menonaktifkan kadernya, antara lain:
– Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai Nasdem)
– Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN.
Penonaktifan ini menunjukkan respons partai terhadap isu-isu yang mengemuka di publik terkait kinerja dan sikap para anggota dewan.