Negara Patuh Aturan, Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil – Tegas Anggota DPR

0 0
Read Time:51 Second

Anggota PDI-P Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

TB Hasanuddin, anggota Fraksi PDI-P DPR RI, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan polisi aktif menjabat posisi sipil sebenarnya hanya mempertegas aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002. Menurutnya, pemerintah seharusnya telah mematuhi ketentuan ini sejak lama, terutama Pasal 28 ayat 3 yang menyatakan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan di luar institusi kepolisian setelah pensiun atau mengundurkan diri.

MK Nyatakan Penugasan Kapolri Bertentangan dengan UUD 1945

MK juga menyatakan bahwa frasa dalam penjelasan pasal tersebut—yang mengizinkan penempatan jabatan berdasarkan penugasan Kapolri—ternyata bertentangan dengan konstitusi. Hasanuddin menekankan bahwa putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada ruang bagi interpretasi lain. Pemerintah pun diwajibkan untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa anggota Polri yang masih aktif dilarang keras menduduki jabatan sipil, kecuali setelah resmi pensiun atau mengajukan pengunduran diri. Putusan ini diharapkan menjadi penegasan ulang terhadap batasan peran polisi dalam struktur pemerintahan sipil.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini