
Pemerintah Tegaskan Larangan Keras Alih Fungsi Lahan Pertanian
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan resmi terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi antara pimpinan DPR RI, lima menteri Kabinet Merah Putih, serta perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan organisasi petani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kebijakan Ketat untuk Jaga Lahan Pangan
Nusron menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah menetapkan bahwa Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) minimal harus mencakup 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Saat ini, angka LP2B sudah mencapai 89%. Namun, jika suatu lahan sawah secara fisik masih ada tetapi dalam Rencana Tata Ruang (RT/RW) wilayah tersebut sudah tidak lagi ditetapkan untuk pertanian, maka statusnya dianggap hilang.
“Kita anggap hilang semua, tinggal 71%,” tegas Nusron.
Surat Edaran untuk Seluruh Bupati
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN telah mengirim surat kepada seluruh bupati di Indonesia untuk memastikan tidak ada alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.
Nusron juga menyatakan rencana mengundang bupati, wali kota, dan gubernur untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Tujuannya, menyesuaikan RT/RW yang masih mencantumkan lahan sawah tetapi secara peruntukan sudah dialihkan.
“Untuk kepentingan ketahanan pangan. Ini demi menjaga 87% LBS tetap sebagai LP2B,” jelasnya.
Audiensi di Hadiri Pejabat Tinggi Negara
Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama dua wakil ketua lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa. Turut hadir Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, serta sejumlah menteri Kabinet Prabowo, antara lain:
– Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
– Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Nusron Wahid
– Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana
– Plt. Menteri BUMN, Dony Oskaria
– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto
– Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari
Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian.