
Praktik Sewa Kios ‘Mafia’ di Pasar Pramuka Bikin Pedagang Resah
Pasar Pramuka, pusat perdagangan obat dan alat kesehatan di Jakarta Timur, menjadi sorotan akibat dugaan praktik mafia kios yang memberatkan pedagang. Para pelaku usaha mengeluhkan adanya pihak ketiga yang mengambil untung besar dengan menyewakan kembali kios milik Perumda Pasar Jaya dengan harga selangit.
Modus Operandi yang Merugikan
Salah satu pedagang, HR, mengungkapkan bahwa ia terpaksa menyewa kios dari pihak ketiga dengan harga Rp 80 juta per tahun, jauh lebih mahal dibanding tarif resmi Perumda. Diduga, ini adalah bagian dari skema penyedotan keuntungan oleh oknum tertentu yang menguasai sejumlah kios di pasar tersebut.
Dampak Revitalisasi Pasar
Pasca-revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menawarkan perpanjangan sewa kios sebesar Rp 425 juta untuk 20 tahun (setara Rp 21,25 juta per tahun). Meski lebih murah dibanding sewa dari pihak ketiga, pedagang yang terjebak dalam praktik mafia kios kesulitan menyesuaikan harga jual. Akibatnya, pembeli pun mulai berkurang karena kenaikan harga.
Harapan dan Respons Pihak Berwenang
HR berharap Perumda Pasar Jaya mengambil tindakan tegas agar pedagang bisa menyewa langsung tanpa perantara. Menanggapi hal ini, Fahrizal Irfan, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas laporan terkait dugaan mafia kios.
Namun, kabar lain menyebutkan bahwa Perumda Pasar Jaya membantah isu kenaikan sewa hingga Rp 425 juta, menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan kebijakan sewa kios di Pasar Pramuka.
Intinya, praktik ini tidak hanya merugikan pedagang kecil tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam lingkungan usaha di salah satu pasar tradisional terbesar di Jakarta ini.