Pejaten Shelter Makin Besar, Namun Dana Masih Jadi Kendala

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Susana Somali, pendiri Pejaten Shelter, mengisahkan betapa tempat penampungan hewan yang dirintisnya sejak 2009 telah mengalami transformasi luar biasa. Awalnya, fasilitas ini hanya mampu menampung 70 anjing dan kucing. Kini, kapasitasnya melonjak menjadi sekitar 500 hewan.

“Sama sekali tidak menyangka akan berkembang sebesar ini, bahkan menjadi begitu populer. Dulu, saya hanya merancangnya untuk 70 hewan,” ujar Susana dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

Ia menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk membangun gerakan perlindungan hewan berskala besar. “Tidak ada rencana untuk memperbesar shelter atau memulai gerakan tertentu. Ini semua terjadi secara alami,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Pemprov DKI dan Tantangan Pendanaan

Meski bermula dari inisiatif pribadi, Pejaten Shelter kini menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani hewan terlantar. Namun, Susana mengungkapkan bahwa operasional shelter terus dihantui oleh keterbatasan dana.

Hingga saat ini, keberlangsungan shelter bergantung pada donasi masyarakat, sponsor, lembaga, serta upaya Susana sendiri dalam menggalang dana melalui media sosial. “Saya secara pribadi mencari bantuan, termasuk melalui lobi dan kampanye daring,” jelasnya.

Ia berharap Pemprov DKI segera merealisasikan janji pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk memperkuat kapasitas penanganan hewan terlantar di Jakarta.

Konflik dengan Warga dan Ancaman Penutupan

Belum lama ini, Pejaten Shelter nyaris ditutup setelah seekor babi hutan milik shelter kabur dan memasuki permukiman warga di RT 02/RW 08, Pejaten Barat, Rabu (25/6/2025).

Warga setempat menuntut penutupan shelter, meski menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena kebencian terhadap hewan. “Kami bukan anti-hewan, tapi keberadaan shelter di kawasan permukiman dirasa mengganggu,” kata Herry Kurniawan, perwakilan warga, Kamis (26/6/2025).

Susana menyatakan kesiapannya jika shelter harus ditutup, namun mengingatkan konsekuensinya. “Kalau ditutup, justru akan menjadi beban tambahan bagi Dinas KPKP. Bagaimana jika hewan-hewan ini dilepas? Bukankah lebih rumit?” ujarnya saat diwawancarai di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Simak Fakta Lengkapnya!

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan…

Proses Alih Wewenang Haji Dipastikan Rampung Tahun Ini

Pemindahan Wewenang Haji Akan Rampung Tahun Ini, Tegas Wamenag Persiapan pemindahan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan akan tuntas pada tahun ini. Hal…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Jadwal dan Link Resmi

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Jadwal dan Link Resmi

Keseriusan Patrick Kluivert dalam Laga Timnas Indonesia Vs Taiwan Jadi Sorotan Utama

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Keseriusan Patrick Kluivert dalam Laga Timnas Indonesia Vs Taiwan Jadi Sorotan Utama

Lionel Messi Cetak Rekor Baru Saat Argentina Hancurkan Venezuela di Kualifikasi Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Lionel Messi Cetak Rekor Baru Saat Argentina Hancurkan Venezuela di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lingkar Leher Ternyata Bisa Ungkap Potensi Risiko Kesehatan Anda!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Lingkar Leher Ternyata Bisa Ungkap Potensi Risiko Kesehatan Anda!

Konsumsi Berlebihan Picu Penurunan Fungsi Otak Lebih Cepat!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Konsumsi Berlebihan Picu Penurunan Fungsi Otak Lebih Cepat!

Ketahui Aturan, Syarat, dan Cara Daftarnya!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 2 views
Ketahui Aturan, Syarat, dan Cara Daftarnya!