
OJK Siapkan Deregulasi untuk Sektor Pembiayaan demi Dongkrak Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan sejumlah kebijakan deregulasi untuk sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan dinamika industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyederhanaan Aturan untuk Dorong Industri
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK, menyatakan bahwa penyederhanaan regulasi menjadi kunci dalam mempercepat pergerakan industri pembiayaan. “Kami sedang mempersiapkan langkah deregulasi karena penyederhanaan aturan dan pelonggaran sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya pada Rabu (13/8/2025).
Pelonggaran Uang Muka Kendaraan Bermotor
Salah satu kebijakan yang sedang digodok adalah pelonggaran persyaratan uang muka (DP) untuk pembelian kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan. Meski demikian, detail aturan masih dalam tahap penyusunan. “Kami sedang menyiapkan deregulasi terkait uang muka di sektor multifinance dan pembiayaan. Rinciannya masih dalam proses,” jelas Agusman.
Perizinan Pegadaian Jadi Lebih Fleksibel
Selain itu, OJK juga berencana mempermudah proses perizinan usaha pegadaian dengan cakupan operasional kabupaten/kota. Tujuannya adalah mengurangi praktik ilegal dengan memberikan kemudahan perizinan resmi. “Kami ingin memberikan fleksibilitas dalam perizinan agar pelaku usaha ilegal berkurang. Itulah semangatnya,” kata Agusman.
Deregulasi untuk Kemudahan Berusaha dan Akses Pembiayaan
Agusman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya meningkatkan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat peran industri dalam mendorong ekonomi. “Dengan sinergi kuat antara OJK, kementerian, pelaku industri, dan pemangku kepentingan, kami berharap capaian ini terus meningkat di masa depan,” pungkasnya.