Perjuangan Pasangan Beda Agama Dapatkan Hak Pencatatan Sipil di Indonesia

0 0
Read Time:58 Second

Seorang Pria Bandung Gugat UU Perkawinan Soal Pernikahan Beda Agama

Muhammad Anugerah Firmansyah, pria berusia 30 tahun asal Bandung, mengambil langkah berani dengan mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menantang pasal dalam Undang-Undang Perkawinan yang dinilainya menimbulkan ketidakjelasan hukum terkait pernikahan beda agama. Langkah ini ia lakukan secara mandiri, tanpa bantuan kuasa hukum.

Latar Belakang dan Motivasi

Keputusan Anugerah tidak muncul begitu saja. Ia terinspirasi oleh hubungan seriusnya dengan seorang perempuan beragama Kristen. Pasangan ini menghadapi kendala hukum karena aturan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tahun 2023 yang melarang pengadilan mencatatkan pernikahan pasangan berbeda agama.

Upaya Hukum Sebelumnya dan Tantangan

Ini bukan pertama kalinya UU Perkawinan digugat terkait aturan pernikahan beda agama. Sebelumnya, upaya serupa pernah dilakukan namun gagal. Namun, Anugerah tetap optimistis. Data menunjukkan tren pernikahan lintas agama di Indonesia terus meningkat, meski prosedur administratifnya masih rumit.

Dukungan dari Organisasi Masyarakat

Sejumlah lembaga masyarakat turut menyuarakan pentingnya kesetaraan layanan administrasi bagi semua warga negara, termasuk pasangan beda agama. Mereka mendorong revisi aturan yang dianggap diskriminatif ini.

Anugerah berharap gugatannya membuka jalan bagi perubahan hukum yang lebih inklusif, tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Solusi Efektif untuk Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai

Tantangan Sektor Kesehatan Indonesia di Usia 61 Tahun Hari Kesehatan Nasional Meski Hari Kesehatan Nasional (HKN) telah mencapai usia ke-61, sektor kesehatan di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai…

Roy Suryo dan Emak-emak Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi Tiga nama besar, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Piala Dunia atau Ballon d’Or? Ini Jawabannya!

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 1 views
Piala Dunia atau Ballon d’Or? Ini Jawabannya!

Eks Pelatih Islandia Jadi Kandidat Terbaru Timnas Indonesia, Siap Gantikan Hodak & Kapadze?

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 0 views
Eks Pelatih Islandia Jadi Kandidat Terbaru Timnas Indonesia, Siap Gantikan Hodak & Kapadze?

Arda Guler Bukan Pengganti Saya di Real Madrid, Begini Kata Toni Kroos

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 0 views
Arda Guler Bukan Pengganti Saya di Real Madrid, Begini Kata Toni Kroos

Solusi Efektif untuk Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 0 views
Solusi Efektif untuk Masalah Klasik yang Tak Kunjung Usai

Roy Suryo dan Emak-emak Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 0 views
Roy Suryo dan Emak-emak Hadapi Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Eks Kapolri Da’i Bachtiar Usulkan Reformasi Kultural untuk Transformasi Kepolisian yang Lebih Baik

  • By Admin
  • November 13, 2025
  • 0 views
Eks Kapolri Da’i Bachtiar Usulkan Reformasi Kultural untuk Transformasi Kepolisian yang Lebih Baik