Stephanie Poetri, penyanyi berbakat yang telah mencatatkan namanya di kancah musik internasional, tentu menyadari betapa krusialnya isu royalti dan hak cipta bagi para musisi. Di Amerika Serikat, tempat ia meniti karier, sistem perlindungan hak cipta dan pembagian royalti yang jelas menjadi fondasi bagi keberlanjutan industri musik. Kolaborasinya dengan musisi kelas dunia seperti Bruno Mars, serta sederet prestasi seperti nominasi Grammy dan penghargaan MTV VMA, membuatnya paham betul pentingnya keadilan bagi para pencipta lagu dan pelaku industri.
Revisi UU Hak Cipta dan Tantangan di Indonesia
Isu seputar performing rights dan mekanisme pembayaran royalti kini menjadi sorotan, terutama terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia yang diusung oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Persoalan ini tidak hanya berdampak pada musisi ternama, tetapi juga para pemain lokal dan penyanyi pemula yang kerap membawakan lagu di tempat umum. Seperti disampaikan Armand Maulana dan Ariel NOAH, ketidakjelasan aturan berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan musisi.
Nilai Keadilan bagi Kreator Musik
Stephanie, yang dikenal dengan prinsip hidupnya yang religius dan penuh kesadaran, mungkin sepakat bahwa perlindungan hak cipta adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para kreator. Pengalamannya di industri musik global membuatnya menyadari bahwa regulasi yang transparan dan adil bukan sekadar kebutuhan, melainkan wujud profesionalitas dalam dunia musik.





