Dishub DKI Akan Laporkan Pencurian Kabel Lampu Lalu Lintas di Green Garden ke Polisi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersiap mengambil langkah hukum untuk menangani kasus pencurian kabel lampu lalu lintas di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rencananya, laporan resmi akan diajukan ke Polres Jakarta Barat hari ini, Jumat (12/9/2025).
Yayat Sudrajat, Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dishub Jakarta, mengonfirmasi bahwa timnya sedang memeriksa kerusakan dan menghitung kerugian akibat insiden ini. “Untuk lokasi Green Garden, laporan akan kami sampaikan hari ini,” jelas Yayat.
Lampu Lalu Lintas Mati Akibat Kabel Hilang
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Yayat mengungkapkan, pencurian kabel di area tersebut sudah berulang, bahkan sebelumnya pihaknya telah melaporkan sejumlah kasus serupa ke kepolisian.
Sementara itu, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Dishub. Namun, ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengusut tuntas kasus ini begitu laporan diterima. “Kami selalu siap. Kalau sudah ada laporan, kami akan segera bertindak,” tegas Arfan.
Dampak Pencurian: Lampu Lalu Lintas Padam
Akibat pencurian kabel, sembilan lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Panjang menuju Jalan Pesing Kedoya sempat mati sejak Senin (8/9/2025) pagi. Baru pada Kamis (11/9/2025), fasilitas tersebut kembali beroperasi setelah diperbaiki petugas Dishub.
Firman (40), salah satu teknisi Dishub yang terlibat dalam perbaikan, mengaku pencurian kabel sudah sering terjadi di berbagai lokasi. “Ini bukan pertama kali. Sudah sekitar 15-20 lokasi yang mengalami hal serupa,” ujarnya.
Para pelaku diketahui menargetkan kabel bawah tanah hingga yang terpasang di dalam panel boks listrik pinggir jalan. “Mereka menggali, memutus, lalu mencurinya untuk dijual. Ada juga yang membobol gembok panel,” jelas Firman.
Dengan meningkatnya kasus serupa, Dishub dan kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian ini di masa depan.







