
Polisi Jelaskan Penyebab Warga Terima Tilang Elektronik Tanpa Melanggar
Beberapa warga mengeluh karena menerima surat tilang elektronik (ETLE) meski merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebut bahwa masyarakat berhak mengajukan bantahan jika merasa dirugikan. Salah satu dugaan penyebabnya adalah pemalsuan atau penggandaan nomor polisi kendaraan oleh oknum tertentu.
Validasi ETLE Diperketat
Ojo menekankan bahwa sistem ETLE telah ditingkatkan keakuratannya. Setiap pelanggaran yang terekam kamera akan melalui proses verifikasi oleh petugas sebelum surat tilang dikirim. Selain itu, polisi akan menindak tegas pengendara yang terbukti menggunakan nomor polisi palsu atau ganda dengan menerapkan sanksi tilang manual.
Aksi Tutup Pelat Nomor Marak di Jakarta Barat
Belum lama ini, sejumlah pengendara di Jakarta Barat dilaporkan sengaja menutupi pelat nomor kendaraan mereka. Aksi ini muncul akibat kekhawatiran akan seringnya menerima tilang elektronik tanpa alasan yang jelas. Fenomena ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap sistem ETLE yang dinilai masih berpotensi menimbulkan kesalahan.