Pria Aceh Dibekuk Polisi Usai Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Pria Aceh Utara Diamankan Polisi Akibat Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik

Seorang pria berinisial AM (28) asal Aceh Utara harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan obat keras golongan G di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di toko tersebut.

Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan, tim kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Pada Rabu (10/9/2025), AM berhasil diamankan di lokasi. Saat digeledah, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang tersimpan rapi di dalam etalase toko.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam,” jelas Imron dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Jenis dan Jumlah Obat yang Disita

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 106 butir pil tramadol
  • 114 butir pil kuning bermerek MF
  • 40 butir pil trihexyphenidyl
  • Uang tunai Rp 173.000 diduga hasil penjualan obat terlarang

Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

Penyidik masih mendalami kasus ini untuk melacak asal-usul obat-obatan tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran obat ilegal ini.

“Kami terus mendalami kasus untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan terlarang,” tegas Imron.

AM kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, ia bisa mendekam di penjara hingga 12 tahun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Gibran Targetkan Cetak Santri Andal di Bidang Blockchain, AI, Robotik, dan Biotek untuk Masa Depan

Generasi Muda GP Ansor Didorong Kuasai Teknologi Masa Depan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengingatkan para santri muda GP Ansor untuk tidak hanya fokus pada penguatan akhlak dan ilmu agama, tetapi…

Muchdi Resmi Pimpin Partai Berkarya 2025-2030: Hasil Munas Terkini!

Partai Berkarya Resmi Pimpinannya Baru dan Perkuat Visi Nasional Muchdi Purwoprandjono (PR) resmi memegang tampuk kepemimpinan Partai Berkarya untuk periode 2025-2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada DBD di Musim Hujan! Dirut BPJS Kesehatan Peringatkan Potensi Lonjakan Kasus

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 0 views
Waspada DBD di Musim Hujan! Dirut BPJS Kesehatan Peringatkan Potensi Lonjakan Kasus

Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan

Macet Parah di Tol Cijago Pagi Ini Akibat Perbaikan Jalan, Cek Rute Alternatif!

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Macet Parah di Tol Cijago Pagi Ini Akibat Perbaikan Jalan, Cek Rute Alternatif!

Diskon Gila LSUV XL7 dan Rush Awal November 2025, Hemat Sampai Rp30 Juta!

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Diskon Gila LSUV XL7 dan Rush Awal November 2025, Hemat Sampai Rp30 Juta!

Gibran Targetkan Cetak Santri Andal di Bidang Blockchain, AI, Robotik, dan Biotek untuk Masa Depan

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Gibran Targetkan Cetak Santri Andal di Bidang Blockchain, AI, Robotik, dan Biotek untuk Masa Depan

Muchdi Resmi Pimpin Partai Berkarya 2025-2030: Hasil Munas Terkini!

  • By Admin
  • November 3, 2025
  • 2 views
Muchdi Resmi Pimpin Partai Berkarya 2025-2030: Hasil Munas Terkini!