Prosedur Polisi Dipertanyakan Usai Penangkapan Delpedro Marhaen Jadi Sorotan Publik

0 0
Read Time:2 Minute, 1 Second

Penangkapan Direktur Lokataru Foundation Picu Prosedur Hukum Dipertanyakan

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB di kantornya di Jakarta. Namun, penangkapan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak sipil dan pengacara, yang mempertanyakan prosedur hukum yang diterapkan serta potensi pelanggaran kebebasan berekspresi.

Dugaan Pelibatan Pelajar dalam Aksi Anarkistis

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta. “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap DMR (Delpedro) terkait dugaan ajakan dan hasutan provokatif yang mengarah pada aksi anarkistis,” jelas Ade Ary dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain itu, polisi juga menduga Delpedro terlibat dalam penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu kerusuhan. Aksi tersebut diduga melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur. Delpedro terancam hukuman berdasarkan Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 UU Perlindungan Anak.

Proses Penangkapan Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Fadhil Alfathan, pengacara dari LBH Jakarta, menyoroti ketidakjelasan prosedur penangkapan. Menurutnya, polisi seharusnya tidak menangkap seseorang sebelum status tersangka resmi diberikan. “Ada kesan kesewenang-wenangan dalam tindakan penyidik,” ujar Fadhil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Saksi mata bernama Bilal menceritakan, sekitar pukul 22.32 WIB, sepuluh orang berpakaian hitam mengaku dari Polda Metro Jaya datang ke kantor Lokataru dan menanyakan keberadaan Delpedro. Delpedro merespons dari dalam ruangan, lalu diperlihatkan surat penangkapan berwarna kuning tanpa penjelasan detail. Polisi menyatakan akan menyita laptop sebagai barang bukti dan mengancam hukuman lima tahun penjara.

Delpedro kemudian dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga hitam dengan pengawalan enam kendaraan lainnya. Meski tidak ada kekerasan fisik, Fadhil menilai proses penangkapan terkesan terburu-buru. Saat ini, Delpedro masih ditahan di Unit II Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Solidaritas Masyarakat Desak Pembebasan Delpedro

Aksi penangkapan ini memicu respons dari kelompok solidaritas yang menilai langkah polisi represif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi. Dalam pernyataan resminya, Senin (1/9/2025), mereka menegaskan bahwa Delpedro memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Solidaritas mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Pembebasan Delpedro tanpa syarat.
2. Penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.
3. Jaminan perlindungan hak sipil dan politik sesuai konstitusi dan standar HAM internasional.

Mereka juga mendorong masyarakat dan gerakan solidaritas untuk bersatu menolak praktik kriminalisasi. “Penangkapan ini memperpanjang catatan represif aparat terhadap suara kritis rakyat,” tulis pernyataan tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

Kardinal Suharyo Serukan Tobat Nasional untuk Hadapi Masalah Bangsa Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung Jakarta, mendorong bangsa Indonesia untuk melakukan refleksi mendalam melalui tobat nasional guna menjawab berbagai tantangan yang…

Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

Tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI resmi dihentikan mulai akhir Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pascademonstrasi yang melanda…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok

Waspada! BPOM Tarik 18 Obat & Suplemen Berbahaya yang Berisiko Kematian

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Waspada! BPOM Tarik 18 Obat & Suplemen Berbahaya yang Berisiko Kematian

Top 10 Negara dengan Anggaran Riset Kanker Terbesar di Dunia

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Top 10 Negara dengan Anggaran Riset Kanker Terbesar di Dunia

5 Bahaya Mengerikan Minum Vitamin & Suplemen Berlebihan, Ahli Ungkap Fakta Mengejutkan!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
5 Bahaya Mengerikan Minum Vitamin & Suplemen Berlebihan, Ahli Ungkap Fakta Mengejutkan!