Reuni Haru Bersama Keluarga

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Kembali Bersama Keluarga

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam. Ia langsung pulang ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya setelah menjalani masa tahanan selama sembilan bulan.

Reuni dengan Keluarga

Tom Lembong mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali ke kehidupan normal. “Saya sekarang kembali ke rumah, bersatu lagi dengan keluarga tercinta,” ujarnya di depan wartawan sebelum meninggalkan Rutan Cipinang. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kebebasannya.

Setelah memberikan pernyataan singkat, Tom Lembong dan istrinya langsung bergegas pulang menggunakan mobil listrik berwarna putih.

Proses Pembebasan melalui Abolisi

Kebebasan Tom Lembong tidak lepas dari keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui permohonan abolisi yang diajukan oleh Presiden Prabowo. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR telah memberikan persetujuan atas surat presiden tertanggal 30 Juli 2025 mengenai pemberian abolisi untuk Tom Lembong.

Abolisi sendiri merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapuskan suatu perkara pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Hak ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus impor gula kristal mentah. Dengan disetujuinya abolisi ini, ia pun dinyatakan bebas dari tuntutan hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Prabowo Perintahkan Danantara Kembangkan Desa Listrik Tenaga Surya Pertama di Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Pembuatan Prototipe Listrik Tenaga Surya untuk Desa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk segera mengembangkan prototipe sistem listrik pedesaan berbasis tenaga surya di…

Direktur BPR Jepara Curang, Pakai 40 Debitur Palsu Termasuk Ojol & Pengangguran untuk Cairkan Rp263,6 Miliar

KPK Ungkap Modus Pencairan Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap praktik pencairan kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar di PT Bank Perkreditan Rakyat…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Daihatsu Rocky Facelift Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Model Lama Sekarang?

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 0 views
Daihatsu Rocky Facelift Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Model Lama Sekarang?

Mcellan Gandeng Pelumas Prancis untuk Era Baru F1 Mulai 2026

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 0 views
Mcellan Gandeng Pelumas Prancis untuk Era Baru F1 Mulai 2026

Kombinasi Mewah Mesin Panigale & Gaya Santai yang Memukau

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 0 views
Kombinasi Mewah Mesin Panigale & Gaya Santai yang Memukau

8 Gaya Fashionable Lola Tung di The Summer I Turned Pretty yang Bikin Kamu Terinspirasi

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 0 views
8 Gaya Fashionable Lola Tung di The Summer I Turned Pretty yang Bikin Kamu Terinspirasi

Prabowo Perintahkan Danantara Kembangkan Desa Listrik Tenaga Surya Pertama di Indonesia

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 3 views
Prabowo Perintahkan Danantara Kembangkan Desa Listrik Tenaga Surya Pertama di Indonesia

Direktur BPR Jepara Curang, Pakai 40 Debitur Palsu Termasuk Ojol & Pengangguran untuk Cairkan Rp263,6 Miliar

  • By Admin
  • September 19, 2025
  • 3 views
Direktur BPR Jepara Curang, Pakai 40 Debitur Palsu Termasuk Ojol & Pengangguran untuk Cairkan Rp263,6 Miliar