Saldi Isra Peringatkan Bisa Capai 80 Tahun Jika Dihapus

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Hakim Konstitusi Ingatkan Pemohon Gugatan Batas Usia Pensiun TNI untuk Perjelas Petitum

Saldi Isra, Hakim Konstitusi, meminta para pemohon yang mengajukan judicial review terhadap Pasal 53 UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU TNI untuk meninjau ulang dasar gugatan mereka. Pasal tersebut mengatur batas usia pensiun prajurit dan perwira tinggi TNI, termasuk ketentuan bahwa perwira tinggi tidak boleh bertugas melebihi usia 63 tahun.

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (4/11/2025), Saldi menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengusulkan penghapusan pasal ini. Ia memperingatkan bahwa pencabutan total pasal tersebut dapat menciptakan kekosongan hukum, berpotensi memicu ketidakpastian, bahkan membuka peluang perpanjangan masa dinas hingga usia yang tidak wajar, seperti 80 tahun.

Saldi mendorong pemohon untuk merumuskan petitum dengan lebih jelas guna menghindari ambiguitas. Menurutnya, MK akan kesulitan mengabulkan permohonan yang berisiko menimbulkan celah hukum.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan bernomor 197/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk IMPARSIAL, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, dan LBH APIK Jakarta, serta tiga warga negara. Selain Pasal 53, mereka juga menggugat beberapa pasal lain yang dinilai memperluas kewenangan TNI di luar bidang pertahanan.

Beberapa poin yang dipertanyakan meliputi:
– Keterlibatan TNI dalam operasi militer selain perang, seperti membantu pemerintah daerah.
– Peran TNI dalam menangani ancaman siber.
– Keikutsertaan personel militer dalam jabatan kementerian dan lembaga sipil.

Kekhawatiran Masyarakat Sipil

Fadhil Alfathan dari YLBHI menyatakan, gugatan ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan meluasnya dominasi militer di ranah sipil. Menurutnya, tugas utama TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan campur tangan dalam urusan pemerintahan atau bidang non-militer. Oleh karena itu, pasal-pasal tersebut dinilai perlu diuji konstitusionalitasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Polisi Umumkan Hasil Identifikasi DNA Dua Kerangka Misterius di Kwitang Hari Ini

Hasil Tes DNA Kerangka di Gedung ACC Segera Diumumkan Polda Metro Jaya akan mengungkap hasil tes DNA dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta…

Ompreng Palsu ‘Made In Indonesia’ Beredar: BGN Ungkap Bahaya Kesehatan dan Modus Kriminalnya

BGN Serius Tangani Kasus Pemalsuan Label dan Logo dalam Program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan respons tegas atas kasus pemalsuan label dan logo yang melibatkan peralatan makan dalam program…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Polisi Umumkan Hasil Identifikasi DNA Dua Kerangka Misterius di Kwitang Hari Ini

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Polisi Umumkan Hasil Identifikasi DNA Dua Kerangka Misterius di Kwitang Hari Ini

Ompreng Palsu ‘Made In Indonesia’ Beredar: BGN Ungkap Bahaya Kesehatan dan Modus Kriminalnya

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Ompreng Palsu ‘Made In Indonesia’ Beredar: BGN Ungkap Bahaya Kesehatan dan Modus Kriminalnya

Ratusan Personel Amankan Aksi Massa

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Ratusan Personel Amankan Aksi Massa

Timnas U17 Kalah 1-3 dari Zambia, Nova: Main Tanpa Takut Kunci Utama!

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Timnas U17 Kalah 1-3 dari Zambia, Nova: Main Tanpa Takut Kunci Utama!

Ini Kata-Katanya!

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Ini Kata-Katanya!

Arne Slot Ungkap Reaksi Menyentuh Usai Liverpool Kalahkan Real Madrid 1-0

  • By Admin
  • November 5, 2025
  • 0 views
Arne Slot Ungkap Reaksi Menyentuh Usai Liverpool Kalahkan Real Madrid 1-0