Gelombang Penangkapan Koruptor Daerah: KPK Kembali Beraksi
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat korupsi, menyusul penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, belum lama ini. Sugiri diduga terlibat dalam praktik suap terkait promosi jabatan di wilayahnya.
Daftar Koruptor yang Kian Panjang
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Sugiri menjadi pejabat daerah terbaru yang terjaring operasi KPK dalam waktu singkat setelah dilantik. Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, juga ditangkap pada Agustus 2025 karena kasus serupa. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan maraknya korupsi di tingkat lokal.
Analisis Pakar: Desentralisasi Bukan Masalah Utama
Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menegaskan bahwa desentralisasi bukanlah biang kerok korupsi di daerah. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. Ia juga membantah anggapan bahwa biaya Pilkada yang tinggi sebagai penyebab utama, menyebut argumen tersebut tidak masuk akal.
Reformasi Sistem Pendanaan Politik Jadi Solusi
Titi Anggraini, pakar hukum tata negara, menyoroti buruknya transparansi pendanaan politik sebagai pemicu korupsi. “Banyak biaya politik yang bergulir di lorong gelap, jauh dari pantauan publik,” ujarnya. Ia mendorong reformasi menyeluruh sistem pendanaan kampanye yang lebih terbuka, adil, dan terukur, serta melibatkan lembaga seperti PPATK dan KPK untuk memantau aliran dana politik.
Kasus-kasus terbaru ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan perubahan struktural untuk memutus mata rantai korupsi di tingkat pemerintahan daerah.







