
KPK siap menggelar lelang barang rampasan pada Rabu, 17 September 2025. Bagi yang tertarik ikut serta, ada beberapa tahapan dan ketentuan yang perlu dipahami sebelum mengikuti proses pelelangan ini.
Lelang Barang Rampasan KPK 2025
Sebelum lelang dimulai, KPK membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang (aanwijzing) pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB. Lokasinya berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.
Lelang ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di 11 wilayah, meliputi Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, dan Tangerang I.
Tata Cara Mengikuti Lelang KPK 2025
Berikut langkah-langkah untuk berpartisipasi dalam lelang barang sitaan KPK:
### 1. Pahami Istilah Harga Limit dan Uang Jaminan
Lelang akan dilaksanakan secara online melalui situs lelang.go.id dengan sistem *open bidding*. Dua istilah penting yang harus dipahami adalah:
– Harga limit: Harga minimal yang ditetapkan sebagai patokan awal penawaran. Misalnya, gelang emas berbentuk naga memiliki harga limit Rp 67,12 juta.
– Uang jaminan: Dana yang harus disetor peserta sebagai bukti keseriusan, dengan nominal berbeda tergantung barang yang diincar. Contoh, untuk gelang tersebut, uang jaminannya Rp 20 juta.
Pembayaran uang jaminan harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum lelang. Jika menang, sisa pembayaran wajib dilunasi dalam lima hari kerja.
### 2. Cek Katalog Lelang
Peserta dapat melihat daftar barang lelang di situs resmi KPK, khususnya di bagian Ruang Informasi, Pengumuman, dan Lelang Barang Rampasan. Pilih menu “Lelang Barang Rampasan 17 September 2025” untuk melihat berbagai barang yang tersedia, mulai dari kendaraan, properti, hingga perhiasan.
### 3. Akses Situs Lelang
Setelah menentukan barang yang diminati, kunjungi situs lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Lelang akan berlangsung secara online pada Rabu, 17 September 2025, pukul 10.00 WIB.
### 4. Buat Akun di Situs Lelang
Peserta wajib mendaftar akun di lelang.go.id dengan mengisi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Pastikan akun sudah aktif setelah verifikasi.
### 5. Login dan Cari Barang yang Diinginkan
Setelah login, gunakan fitur pencarian untuk menemukan barang sesuai katalog. Perhatikan deskripsi, kondisi, dan lokasi penyimpanan barang sebelum memutuskan ikut lelang.
### 6. Ikuti Proses Lelang
Pada hari lelang, peserta dapat mengikuti penawaran secara online. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi saat sesi lelang berakhir. Hasilnya akan diumumkan di situs resmi.
### 7. Lakukan Pelunasan dan Ambil Barang
Jika menang, selesaikan pembayaran maksimal lima hari setelah lelang. Setelah pelunasan, peserta akan menerima dokumen resmi dan petunjuk pengambilan barang. Jika gagal melunasi, uang jaminan akan disita sebagai wanprestasi.
Syarat Mengikuti Lelang KPK 17 September 2025
– Uang jaminan harus sesuai ketentuan dan sudah diterima KPKNL H-1 lelang.
– Biaya transaksi perbankan ditanggung peserta.
– Peserta wajib memahami kondisi barang *as is*.
– Tidak ada tuntutan jika lelang dibatalkan atau ditunda.