TAUD Khawatir Penangkapan Delpedro Picu Stigma Penghasut Demo terhadap Aktivis Lain

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Tim Advokasi Untuk Demokrasi Khawatir Penangkapan Delpedro Marhaen Berdampak pada Aktivis Lain

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyuarakan kekhawatiran terkait penangkapan Delsekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Mereka menilai, kasus ini berpotensi menciptakan efek domino terhadap aktivis dan pekerja advokasi lainnya.

Delegitimasi Kerja Masyarakat Sipil

Maruf Bajammal, salah satu kuasa hukum Delpedro, menyatakan bahwa penangkapan ini dapat memicu stigmatisasi terhadap para aktivis. “Kami khawatir dampak pertama dari proses ini adalah delegitimasi kerja masyarakat sipil. Aktivis atau mereka yang melakukan advokasi bisa dengan mudah dicap sebagai penghasut atau pemicu kerusuhan,” ujarnya di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, tuduhan penghasutan terhadap pekerja sosial yang memperjuangkan hak masyarakat berisiko menggerus demokrasi. “Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan,” tegas Maruf.

Tuduhan Konspiratif?

Kuasa hukum lainnya, Fadhil Alfattan, menduga ada motif tersembunyi di balik tuduhan terhadap Delpedro dan sejumlah aktivis. “Kami menduga kuat konstruksi tuduhan ini bersifat konspiratif, terutama terhadap klien kami, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan,” kata Fadhil.

TAUD menilai penyidik memaksakan korelasi antara unggahan media sosial dengan aksi massa di lapangan. “Ada upaya melompati logika untuk menghubungkan postingan dengan kerusuhan fisik,” jelasnya.

Polisi: Delpedro Diduga Hasut Pelajar

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Delpedro ditangkap karena diduga menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta. “Penyidik menangkap Delpedro atas dugaan ajakan provokatif yang memicu aksi anarkistis,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain penghasutan, polisi juga menyelidiki dugaan penyebaran informasi bohong yang berpotensi memicu kerusuhan. Aksi tersebut diduga melibatkan pelajar di bawah umur.

Delpedro terancam hukuman berdasarkan Pasal 160 KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak. Sementara itu, kubu Delpedro menegaskan bahwa penangkapan ini tidak sesuai hukum dan akan dilawan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mayat Pria Tewas Tenggelam Ditemukan di Kalimalang Jakarta Timur, Ini Faktanya

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kalimalang Sebuah kejadian tragis terjadi di aliran Sungai Kalimalang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (6/9/2025). Warga setempat dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang…

Kembali Beroperasi Pasca Dibakar dalam Aksi Ricuh

Jakarta – Setelah sempat lumpuh akibat insiden pembakaran saat kerusuhan akhir Agustus lalu, Halte Transjakarta Polda Metro Jaya akhirnya kembali melayani penumpang mulai Senin (8/9/2025). Kabar gembira ini diumumkan melalui…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Bojan Hodak Kirim Pesan Spesial untuk Rusdianto dan Robi Darwis Jelang Laga Timnas U23 Indonesia Vs Korsel

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Bojan Hodak Kirim Pesan Spesial untuk Rusdianto dan Robi Darwis Jelang Laga Timnas U23 Indonesia Vs Korsel

Komentar Pedas yang Bikin Heboh!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 3 views
Komentar Pedas yang Bikin Heboh!

Siapa yang Akuan Garuda?

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Siapa yang Akuan Garuda?

5 Tips Jitu Merawat CVT Biar Awet & Hemat Biaya Tanpa Ribet

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 3 views
5 Tips Jitu Merawat CVT Biar Awet & Hemat Biaya Tanpa Ribet

Rahasia Kemenangan Spektakuler Bagnaia di MotoGP Catalan 2025 yang Menggetarkan Dunia

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 3 views
Rahasia Kemenangan Spektakuler Bagnaia di MotoGP Catalan 2025 yang Menggetarkan Dunia

Toyota Innova Mulai Rp 88 Juta, Cek Sekarang!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 3 views
Toyota Innova Mulai Rp 88 Juta, Cek Sekarang!