
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, mantan Menteri Perdagangan (2015-2016) Thomas Trikasih Lembong menyatakan belum menemukan bukti kesalahan atau kerugian negara dari kebijakan impor gula yang diambilnya. Pernyataan ini disampaikan menjelang tahap tuntutan pada Jumat (4/7/2025).
Pria yang akrab disapa Tom ini menegaskan dirinya sebagai figur yang selalu bertanggung jawab. “Bahkan banyak yang bilang saya justru mencari tanggung jawab,” ujarnya pada Selasa (1/7/2025).
Proses Pembuktian yang Ketat
Selama proses hukum berjalan, Tom mengaku telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen perkara. Ia mempelajari berulang kali berkas pemeriksaan saksi, dokumen audit BPKP, serta data pendukung lainnya.
“Saya teliti semua catatan saksi, verifikasi data, dan memeriksa laporan BPKP berkali-kali,” paparnya. “Tapi sampai detik ini, saya tidak menemukan indikasi kesalahan, pihak yang dirugikan, besaran kerugian, maupun waktu terjadinya kerugian tersebut.”
Keyakinan Tanpa Kesempurnaan
Di usia 54 tahun, Tom mengakui dirinya bukan manusia sempurna yang tak pernah salah. Namun khusus untuk kasus impor gula kristal mentah ini, ia yakin kebijakannya tepat.
Ketika pengacaranya bertanya apakah akan mengambil keputusan berbeda jika kembali ke masa lalu, Tom menjawab tegas: “Dengan pengetahuan yang sama, saya akan mengulangi keputusan yang persis sama.”
Bahkan ia menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum. “Jika kelak diberi amanah jabatan lagi, saya akan bertindak sama seperti yang saya lakukan dulu,” tandasnya, menegaskan prinsipnya dalam pengambilan kebijakan.