
MUI Kota Bekasi Nyatakan Kegiatan Umi Cinta Tak Menyimpang dari Ajaran Islam
Setelah meninjau secara mendalam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan bahwa kegiatan keagamaan yang dipimpin Putri Yeni atau Umi Cinta tidak melenceng dari prinsip Islam. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pemerintah, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta warga setempat di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
Pengajian Dihentikan Sementara, Dipindah ke Masjid
Meski dinilai tidak menyimpang, MUI memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan pengajian yang selama ini digelar di kediaman Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning. Selanjutnya, ia diminta mengurus perizinan kepada pengurus lingkungan jika ingin kembali mengadakan acara serupa.
“Pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin di RW 12, Kelurahan Cimuning, dengan pendampingan dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi,” jelas Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siraj.
Awal Mula Protes Warga
Aktivitas keagamaan Umi Cinta telah berjalan selama delapan tahun dengan diikuti sekitar 70 anggota. Namun, warga mulai resah karena beberapa hal, seperti:
- Parkir kendaraan anggota yang semrawut dan mengganggu lalu lintas.
- Adanya laporan mantan anggota tentang iming-iming masuk surga dengan membayar Rp 1 juta, meski Umi Cinta membantah hal ini.
- Gangguan akibat dua anjing peliharaan Umi Cinta yang sering menggonggong.
- Perubahan perilaku anggota, seperti istri yang melawan suami atau anak yang membangkang pada orang tua.
Ketegangan memuncak ketika Umi Cinta melaporkan seorang tokoh agama setempat, UI, atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini diduga memperburuk kondisi kesehatan UI hingga meninggal dunia.
Lokasi Sebelumnya Juga Ditolak
Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, Umi Cinta dan pengikutnya sempat ditolak warga di perumahan lain. Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima mereka, tetapi hubungan memburuk setelah berbagai keluhan muncul. Kini, dengan keputusan MUI, kegiatan keagamaan Umi Cinta akan berlangsung di masjid dengan pengawasan ketat.