
Anak Bungsu Nikita Mirzani Dikeluarkan dari Ruang Sidang, Hakim Khawatirkan Dampak Psikologis
Pada Kamis (7/8/2025), suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat terganggu saat anak bungsu Nikita Mirzani, berinisial AM, dibawa masuk ke dalam ruang sidang. Bocah lelaki berbaju hitam itu digendong oleh pengasuhnya, Ati Sumiarti, yang mengenakan baju garis-garis putih-cokelat dan kerudung cokelat.
AM baru saja keluar dari rumah sakit malam sebelumnya. Namun, kehadirannya di ruang sidang langsung menarik perhatian Hakim Ketua Khairul Soleh, yang saat itu sedang memverifikasi identitas saksi lainnya, Samira alias Dokter Detektif.
Hakim Tegaskan Aturan: Anak Tidak Diperbolehkan di Ruang Sidang
Khairul segera memerintahkan petugas keamanan untuk membawa AM keluar. “Anak kecil tidak boleh ada di ruang sidang, silakan petugas, dikeluarkan,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran anak-anak dapat berdampak buruk secara psikologis.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mencoba menjelaskan bahwa AM adalah putra bungsu Nikita. Namun, hakim tetap bersikukuh. “Mau anak terdakwa atau apa pun, secara psikologis itu tidak bagus,” ujarnya.
Nikita Minta Belas Kasihan, Anaknya Masih dalam Pemulihan
Nikita pun angkat bicara, menjelaskan bahwa AM belum sepenuhnya pulih dan membutuhkan pengasuhnya selama ia ditahan. “Anak saya lagi sakit, Yang Mulia, baru keluar dari rumah sakit. Teh Ati ini saksi, tolong lah, Yang Mulia,” pinta Nikita dengan suara tenang.
Namun, hakim tetap pada pendiriannya. “Aturan persidangan melarang anak-anak hadir karena dikhawatirkan memengaruhi kondisi psikis mereka,” jelasnya. Akhirnya, Nikita terpaksa mengalah dan meminta AM keluar bersama kerabatnya, Dea.
Lanjutan Persidangan: Saksi Diperiksa, Nikita Hadapi Dakwaan Pemerasan
Setelah AM dibawa keluar, hakim meminta Nikita kembali duduk dan melanjutkan pemeriksaan identitas saksi, termasuk Samira dan empat saksi lainnya.
Nikita sendiri sedang menghadapi dakwaan pemerasan dan pencucian uang terkait kasus yang melibatkan pemilik produk kecantikan Glafidsya, dr. Reza Gladys. Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif pada Oktober 2024, yang mengkritik produk Glafidsya.
Nikita kemudian disebut melakukan siaran langsung menyerang Reza dan mengancam bisnisnya jika tidak membayar Rp 5 miliar. Reza yang tertekan akhirnya memberikan Rp 4 miliar sebelum melaporkan Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, ke Polda Metro Jaya.
Keduanya kini dijerat dengan pasal pemerasan, UU ITE, dan tindak pidana pencucian uang. Persidangan pun terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam kasus ini.