
Konflik seputar kenaikan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan, masih belum menemui titik terang. Pedagang, koperasi, dan PT MRT Jakarta saling menyalahkan terkait lonjakan biaya sewa yang dinilai tidak masuk akal. Banyak pelaku UMKM mengeluhkan tagihan yang melonjak dari Rp 2 juta menjadi Rp 7,5 juta per kios, memicu penutupan puluhan lapak dan eksodus massal para pedagang.
Tarif melonjak drastis
Wira (30), salah satu pedagang, mengaku sempat membayar Rp 2 juta per kios sejak Oktober 2024. Namun, pada Juli-Agustus 2025, ia dikejutkan dengan tagihan baru sebesar Rp 7,5 juta per kios. “Total untuk dua ruko jadi Rp 15,4 juta,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025). Ia baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan setelah listrik kiosnya diputus pengelola. “Kami disuruh bayar lima bulan (Januari-Mei) dengan harga Rp 500.000 per bulan agar listrik dinyalakan,” tambahnya.
Pembayaran ganda
Sejak awal tahun, pedagang telah membayar iuran kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema). Namun, uang tersebut ternyata tidak sampai ke PT MRT Jakarta sebagai pengelola resmi. “Kami sudah bayar ke oknum koperasi, tapi katanya belum disetor ke MRT,” ungkap Wira. Akibatnya, listrik kios diputus akhir Mei lalu, dan pedagang dipaksa membayar ulang langsung ke MRT. Dari situ, mereka baru tahu tarif sebenarnya jauh lebih murah, hanya Rp 500.000 per bulan.
Bantahan dari koperasi
Ketua Kopema, Sutama alias Tomo, menyangkal tuduhan bahwa koperasi menaikkan tarif sewa. Justru, ia menuding MRT Jakarta yang mengubah skema pembayaran dari iuran kebersihan dan keamanan (IKK) menjadi sewa kios. “Saya difitnah. Kenaikan ini kebijakan MRT, bukan kami,” tegas Tomo. Ia juga menolak istilah “sewa” karena dianggap merugikan pedagang. “Kalau cuma sewa, kami seperti tidak punya hak. Tahun depan bisa saja kami diusir,” keluhnya.

Tomo mengaku pedagang terpaksa menandatangani surat perubahan skema pembayaran setelah listrik dipadamkan. “Mereka butuh listrik agar makanan tidak basi,” jelasnya. “Yang tanda tangan dikenakan sewa Rp 1,5 juta untuk mengganti IKK. Pedagang lama seperti saya cuma bayar Rp 300.000,” tambahnya. Padahal, menurut pengelola, pedagang belum membayar sewa sejak MRT mengambil alih Plaza 2 Blok M pada Januari 2025.
Klaim MRT Jakarta
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengakui adanya kenaikan tarif tetapi menegaskan hal itu bukan keputusan mendadak. “Ini bukan tiba-tiba. Sebelumnya tarif sesuai kesepakatan, baru ditagihkan sebulan terakhir,” katanya.
Ancaman Gubernur Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta tarif sewa dikembalikan sesuai perjanjian awal, yakni Rp 300.000-Rp 1,5 juta per bulan. Ia mengancam menghentikan kerja sama dengan koperasi jika terbukti melanggar. “Kalau tidak patuh kesepakatan, kerja samanya dihentikan,” tegasnya. Sebagai solusi, pedagang ditawarkan pindah ke Blok M Hub dengan fasilitas lebih baik, termasuk sewa gratis dua bulan. “Bagi yang mau pindah, kami berikan free selama dua bulan,” ujar Pramono.