Viral! Sule Kena Tilang Dishub karena Hilux Tak Punya KIR, Netizen Heboh

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Sebuah video viral memperlihatkan komedian ternama Sule ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) karena mengendarai Toyota Hilux tanpa dilengkapi Kartu Uji Berkala (KIR). Kejadian yang terekam di TikTok @qinoy_81 ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) dalam rangka Operasi Lintas Jaya.

Banyak yang belum menyadari bahwa Toyota Hilux termasuk kategori kendaraan niaga karena berbentuk pikap double cabin. Padahal, KIR menjadi syarat wajib bagi kendaraan yang mengangkut penumpang atau barang untuk memastikan kelayakan teknis sebelum melintas di jalan raya.

Baca juga: Update Harga Pikap Double Cabin Bekas September: Hilux mulai Rp 170 Juta

@qinoy_81
kena Tilang guys
? suara asli – Qinoy

Muhammad Eko, Kepala Dishub Kabupaten Kendal, menegaskan bahwa kendaraan pengangkut penumpang atau barang—termasuk Hilux—harus memiliki KIR. “Toyota Hilux wajib punya KIR karena termasuk kendaraan niaga double cabin yang bisa mengangkut orang dan barang,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2025).

Menurut laman resmi Dishub Bangkalan, berikut jenis kendaraan yang wajib uji KIR:
1. Taxi
2. Mobil sewa
3. Angkutan penumpang (termasuk ojek online)
4. Truk pengangkut barang
5. Bus
6. Semua jenis truk
7. Mobil pick-up

Baca juga: Inovasi Toyota Hilux Rudy Heart: Dari Gagal Modifikasi Jadi Motorhome

Ilustrasi KIR Kendaraan
*Ilustrasi KIR Kendaraan*

Syarat Pendaftaran Uji KIR:
1. Kondisi kendaraan memenuhi standar kelayakan
2. Dokumen lengkap (BPKB, STNK)
3. Izin trayek (untuk angkutan umum)
4. Bukti pembayaran biaya uji
5. Sertifikat uji tipe/rancang bangun kendaraan
6. Kendaraan dibawa langsung ke lokasi pengujian

Prosedur Pendaftaran KIR:
1. Kunjungi loket pendaftaran uji KIR terdekat
2. Lengkapi administrasi
3. Penuhi syarat laik jalan
4. Bayar retribusi sesuai ketentuan
5. Lakukan pra-uji (pemeriksaan kondisi kendaraan)
6. Pasang stiker KIR

Baca juga: Hadir di GIIAS 2025, Kapan Toyota Hilux Rangga 7-Seater Dijual?

*Di tengah dinamika terkini, Kompas.com konsisten menyajikan informasi akurat. Dapatkan update terbaru dengan mengunduh aplikasi Kompas.com di sini.*

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 11 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini