Waspada! Beli Mobil Bekas Laka Tanpa Info? Ini Hak Konsumen untuk Tuntut Ganti Rugi

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Ketika Mobil Bekas Ternyata Pernah Kecelakaan, Konsumen Masih Punya Hak

Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan hemat, tapi bagaimana jika ternyata kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan tanpa sepengetahuan pembeli? Meski seharusnya mobil bekas laka dihindari, tak jarang konsumen baru menyadari fakta ini setelah transaksi selesai.

Menurut Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), konsumen yang merasa dirugikan tetap memiliki hak perlindungan. “Jika penjual menyatakan mobil tidak pernah kecelakaan, tetapi kemudian terbukti sebaliknya, pembeli berhak meminta pengembalian dana penuh atau ganti rugi, meski tidak ada perjanjian tertulis sebelumnya,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (22/8/2025).

Meski tidak ada jaminan uang kembali 100%, hak konsumen tetap dilindungi undang-undang. “Menyembunyikan fakta bahwa mobil pernah laka termasuk praktik penjualan yang menyesatkan,” tegas Rio. Bahkan, cacat produk yang baru terlihat belakangan tetap menjadi tanggung jawab penjual.

Fortuner mengalami ringsek usai menghantam pembatas tengah di Jembatan Suramadu dan dievakuasi polisi, Sabtu (21/6/2025).

Hak Konsumen Menurut UU Perlindungan Konsumen
Berdasarkan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999, berikut hak konsumen yang wajib dipenuhi:

  • Rasa aman dan nyaman saat menggunakan barang/jasa.
  • Kebebasan memilih produk sesuai kebutuhan.
  • Informasi yang transparan dan akurat.
  • Didengar keluhan atau pendapatnya.
  • Perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa.
  • Kompensasi jika barang/jasa tidak sesuai kesepakatan.

Kewajiban Pelaku Usaha
Sementara itu, Pasal 7 UU yang sama mewajibkan pelaku usaha untuk:

  • Bersikap jujur dalam berbisnis.
  • Memberikan keterangan lengkap tentang produk.
  • Menjamin kualitas barang/jasa.
  • Memberi ganti rugi jika konsumen dirugikan.

Dengan demikian, konsumen tidak perlu ragu menuntut haknya jika menemukan ketidaksesuaian dalam transaksi mobil bekas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

5 Tips Mudah Merawat Audio Mobil Agar Awet dan Berkualitas

Musik Berkualitas Bikin Semangat Berkendara, Begini Tips Merawat Audio Mobil Mendengarkan musik saat berkendara bisa menjadi teman setia yang menghibur perjalanan. Namun, pengalaman ini bisa terganggu jika kualitas audio mobil…

Kolaborasi Kreatif yang Memukau

Pesta budaya kustom terbesar di Pulau Dewata, Custom War Bali 2025, siap kembali memukau pengunjung pada 29-30 Agustus mendatang. Acara ini tidak hanya menjadi ajang kumpul komunitas motor kustom dan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Tips Mudah Merawat Audio Mobil Agar Awet dan Berkualitas

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Mudah Merawat Audio Mobil Agar Awet dan Berkualitas

Kolaborasi Kreatif yang Memukau

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Kolaborasi Kreatif yang Memukau

PLN dan Velasto Luncurkan SPKLU Inovatif di Tiang Listrik Pertama di Indonesia

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
PLN dan Velasto Luncurkan SPKLU Inovatif di Tiang Listrik Pertama di Indonesia

Psikolog Ungkap Cara Tepat Jelaskan Konflik Politik pada Anak agar Tak Terpengaruh Negatif

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Cara Tepat Jelaskan Konflik Politik pada Anak agar Tak Terpengaruh Negatif

Gaya Keren Tapi Worth It atau Cuma Buang Duit?

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Gaya Keren Tapi Worth It atau Cuma Buang Duit?

9 Manfaat Ajaib Mandi Air Hangat untuk Redakan Stres dan Tingkatkan Kesehatan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
9 Manfaat Ajaib Mandi Air Hangat untuk Redakan Stres dan Tingkatkan Kesehatan