Di tengah maraknya belanja online, peredaran obat dan suplemen ilegal masih menjadi ancaman serius. Banyak produk ini mengklaim telah lolos pengujian FDA atau badan kesehatan luar negeri lainnya, padahal faktanya tidak terbukti. Kepala BPOM, Taruna Ikrar Bakti, menegaskan bahwa klaim semacam itu kerap digunakan sebagai trik pemasaran untuk menjebak konsumen. Ia mengimbau masyarakat hanya membeli produk yang sudah memiliki izin edar resmi dari BPOM RI, karena legalitas di negara asal tidak otomatis menjamin keamanannya di Indonesia.
Langkah Tegas BPOM
Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, BPOM telah mengambil tindakan tegas. Selama tiga tahun terakhir, lebih dari 1,35 juta tautan produk ilegal berhasil ditutup, termasuk 190 ribu tautan yang dihapus pada Juli 2025. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk tidak terjamin.
Tips Hindari Produk Ilegal
Agar tidak terjebak, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Periksa nomor izin edar BPOM pada kemasan atau situs resmi BPOM.
- Waspada terhadap klaim berlebihan, seperti “sembuh instan” atau “tanpa efek samping”.
- Hindari membeli produk yang hanya mengandalkan testimoni tanpa bukti ilmiah.
Dengan kewaspadaan tinggi, konsumen bisa terhindar dari risiko kesehatan akibat produk ilegal.






