Kebijakan Bebas Ganjil-Genap untuk Mobil Listrik Jadi Perhatian, Wuling: Regulasi untuk Dorong Kemajuan
Aturan pembebasan ganjil-genap bagi kendaraan listrik mulai ramai diperbincangkan. Kebijakan yang digulirkan sejak 2019 ini awalnya bertujuan mendorong penggunaan mobil ramah lingkungan. Namun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan listrik di jalanan, muncul kekhawatiran bahwa pengecualian ini bisa mengurangi dampak positif aturan ganjil-genap dalam mengendalikan volume kendaraan.
Ricky Christian, Marketing Operation Director Wuling Motors, menyampaikan bahwa regulasi seperti ini dirancang untuk mendukung kemajuan, termasuk transisi menuju elektrifikasi. Namun, menurutnya, penting untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman.
“Regulasi ini jelas dibuat untuk mendorong kemajuan, misalnya dalam percepatan adopsi mobil listrik. Tapi, bukan berarti aturan tidak bisa disesuaikan kembali sesuai kebutuhan,” ujar Ricky di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dia menambahkan bahwa Wuling akan selalu mendukung kebijakan pemerintah selama memiliki tujuan positif. Saat ini, fokus perusahaan adalah menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar, kompetitif, serta dilengkapi fitur-fitur yang diharapkan konsumen Indonesia.
Aturan ganjil-genap pertama kali diterapkan di Jakarta pada 2016 sebagai solusi mengurangi kemacetan. Awalnya, kebijakan ini cukup efektif menurunkan kepadatan lalu lintas hingga 30% di sejumlah ruas jalan utama. Namun, dengan adanya pengecualian untuk mobil listrik, muncul pertanyaan apakah aturan ini masih optimal dalam mengatasi masalah lalu lintas ke depannya.







