Yusril Pastikan Pemerintah dan Polri Tak Campuri Proses Praperadilan Delpedro Cs

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Campur Tangan dalam Sidang Praperadilan Kasus Demo 2025

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan melakukan intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen dan kawan-kawan terkait kasus demonstrasi Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan menyusul permintaan Delpedro melalui surat terbuka pada 14 Oktober 2025, yang meminta jaminan kehadiran penyidik dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Fokus pada Proses Hukum yang Jelas

Yusril menekankan agar para pemohon berkonsentrasi pada substansi gugatan dan mempersiapkannya secara matang, sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal tersebut mengatur bahwa objek praperadilan meliputi penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.

Kehadiran Polda Metro Jaya dalam Sidang

Mengenai kehadiran pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya, Yusril menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada kuasa yang diberikan. Namun, ia memastikan bahwa jika Polda tidak hadir pada panggilan pertama, mereka akan memenuhi panggilan kedua. Jika tetap absen, sidang akan berlanjut tanpa mereka, yang berpotensi merugikan posisi Polda dalam proses hukum.

Jadwal Sidang dan Pihak Terkait

Sidang perdana praperadilan Delpedro dan kawan-kawan (dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL) akan digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pihak tergugat dalam gugatan ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Latar Belakang Kasus

Delpedro Marhaen dan sejumlah rekan lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan pada Agustus 2025. Mereka kemudian mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka serta proses hukum yang telah mereka jalani.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 11 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini