
JAKARTA, KOMPAS.com – Agus Jabo Priyono resmi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melalui hasil kongres. Ia segera menyiapkan susunan pengurus baru untuk diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kongres ini bertujuan memenuhi persyaratan administratif sebelum diajukan ke Kementerian Hukum. Sejumlah petinggi partai masih berkewajiban menunaikan tugas negara sehingga tidak dapat aktif di kepengurusan,” jelas Agus dalam peringatan Harlah ke-4 Prima di Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).
Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Prima menegaskan kembali komitmennya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kongres kali ini menghasilkan dua keputusan utama. Pertama, mempertegas dukungan Prima terhadap program Presiden dan Wakil Presiden agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Agus.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan Pemilu 2029 belum menjadi prioritas. Menurutnya, belum saatnya membicarakan hal tersebut mengingat masa jabatan pemerintahan masih panjang.
“Tidak etis jika ada yang sudah membicarakan pemilu, sementara fokus utama saat ini adalah mendukung kinerja pemerintah,” tambahnya.
Kenangan Perjuangan Prima di Awal Berdiri
Agus Jabo menyoroti tantangan berat yang dihadapi Partai Prima sejak awal bergabung dalam kancah politik. Ia mengungkapkan kekecewaan atas kegagalan partainya lolos ke Pemilu 2024, meski telah memenuhi seluruh syarat administrasi.
“Prima lahir dalam tekanan. Kami mengalami berbagai rintangan sejak awal. Saat itu, segala upaya kami seolah dihalangi,” kenangnya.
Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menghalangi keikutsertaan Prima dalam Pemilu 2024.
“Secara administratif, dokumen kami lebih lengkap daripada partai lain. Namun, sepertinya ada kekuatan besar yang tidak menginginkan Prima turut serta. Ini menjadi catatan penting bagi saya,” tegas Agus.
Gugatan Hukum dan Pilihan untuk Tidak Memperpanjang Konflik
Prima sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penolakan partisipasinya di Pemilu 2024. Agus mengklaim, seandainya mereka memaksakan gugatan tersebut, proses pemilu bisa tertunda hingga lebih dari dua tahun.
“Kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk menunda pemilu, tetapi memilih tidak melakukannya. Meski begitu, kami terus mendapat tekanan dari partai politik besar saat itu. Hanya Gerindra yang secara terbuka membela kami,” pungkasnya.