
DEPOK, KOMPAS.com – Mulai 5 Agustus hingga 13 September 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Grogol hingga Jalan Raya Krukut. Langkah ini diambil guna mendukung proses perbaikan jalan sekaligus menjamin keamanan pengguna jalan di sekitar lokasi proyek.
Pengerjaan akan berfokus pada dua titik utama, terutama di dekat Perumahan Golden Cinere, dengan total panjang area perbaikan mencapai 128 meter. Salah satu pekerjaan krusial adalah pemasangan titel sepanjang 15 meter di tepi kali.
“Total panjang pengerjaan sekitar 128 meter, termasuk pemasangan titel 15 meter di pinggir kali dekat Perumahan Golden Cinere,” jelas Ari Manggala, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, pada Jumat (8/8/2025), seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Rute Rekayasa Lalu Lintas
Untuk meminimalisir gangguan arus kendaraan, Dishub Kota Depok mengalihkan lalu lintas dari sisi selatan menuju Jalan Cemara, yang terletak di belakang Perumahan Golden Sawangan.
“Kami mengarahkan kendaraan melalui Jalan Cemara. Setelah kami uji coba, dari Golden Sawangan bisa tembus ke Vila Mutiara Cinere. Namun, portal masuk Vila Mutiara cukup rendah, sehingga hanya bisa dilalui kendaraan berukuran kecil,” papar Ari.
Selama proyek berlangsung, petugas lalu lintas akan bertugas dalam dua shift setiap hari—pagi dan sore—dengan masing-masing shift terdiri dari dua hingga tiga personel.
“Kami mengerahkan dua shift petugas. Setiap shift ada dua sampai tiga personel yang standby untuk mengatur lalu lintas dan memastikan pengalihan berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Lima Jalur Alternatif untuk Kendaraan Kecil dan Sedang
Bagi pengendara yang melintas selama masa proyek, Dishub Kota Depok menyediakan lima rute alternatif:
- Rute 1: Jl. Pendidikan – Jl. Jembatan 17 (khusus kendaraan roda dua)
- Rute 2: Jl. Cemara – Jl. Rawa Kalong – Jl. Villa Mutiara (untuk kendaraan kecil)
- Rute 3: Jl. Curug Agung – Jl. R. Sanim – Jl. Curugan – Jl. Villa Mutiara (kendaraan kecil/sedang)
- Rute 4: Jl. Pendowo – Jl. Cakra Raya – Jl. Ketapang (kendaraan kecil)
- Rute 5: Jl. Pendowo – Jl. Rawa Jati (kendaraan kecil/sedang)
Sementara itu, kendaraan besar atau berat dilarang melintas di area yang sedang diperbaiki.
Imbauan untuk Warga dan Pengendara
Dengan penggunaan alat berat seperti ekskavator, proyek ini dinilai berisiko tinggi. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasuki area pengerjaan demi menghindari bahaya.
“Jika alat berat sedang beroperasi dan ada warga yang nekat melintas, itu sangat berisiko. Kami mohon kerja sama semua pihak untuk tidak menerobos lokasi,” tegas Ari.
Dishub juga mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Informasi terkini seputar proyek ini dapat diakses melalui akun resmi Pemkot Depok atau Instagram @officialdishubkotadepok.